Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan, Densus 88 mendatangi kediaman. Petugas lalu membawa Munarman yang saat itu memakai baju warna putih, dan sarung warna corak kotak-kotak warna cokelat.
Munarman memprotes penangkapan itu. Dia mengatakan, hal itu tidak sesuai hukum.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” kata Munarman sambil digiring petugas ke mobil Densus 88, Selasa (27/4).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga menjadi penggerak aksi terorisme. Selain itu, Munarman menyembunyikan informasi soal tindakan terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo kepada kumparan.