Munarman Melawan Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tak Sesuai Hukum

27 April 2021 18:04 WIB
comment
65
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya, di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap terkait aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan, Densus 88 mendatangi kediaman. Petugas lalu membawa Munarman yang saat itu memakai baju warna putih, dan sarung warna corak kotak-kotak warna cokelat.
Munarman memprotes penangkapan itu. Dia mengatakan, hal itu tidak sesuai hukum.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” kata Munarman sambil digiring petugas ke mobil Densus 88, Selasa (27/4).
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga menjadi penggerak aksi terorisme. Selain itu, Munarman menyembunyikan informasi soal tindakan terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo kepada kumparan.