Muncikari dan Manajemen Karaoke Venesia BSD Jadi Tersangka

21 Agustus 2020 13:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyelidikan terkait dugaan prostitusi terselubung di Venesia Karaoke Executive menemukan titik terang. Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Ya (ditetapkan tersangka) 3 muncikari dan 3 manajemen," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Ferdy belum mengungkapkan pasal apa yang dijeratkan kepada 6 tersangka. Tapi, saat ini polisi mendalami dugaan prostitusi dan perdagangan orang dari penggerebekan karaoke itu.
Bareskrim Polri menggerebek tempat tersebut pada Rabu (19/8) malam. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 13 orang yang merupakan penanggung jawab tempat karaoke dan muncikari.
"Tindakan yang dilakukan mengamankan 13 orang yaitu, 4 orang sebagai Papi atau muncikari dan 3 orang sebagai Mami atau muncikari. Lalu 3 orang kasir, 1 supervisor, 1 Manager Operasional, dan 1 orang General Manager,” kata Ferdy.
Penggerebekan tempat spa dan karaoke di BSD Tangsel. Foto: Dok. Istimewa

Karaoke Nekat Buka di Tengah Pandemi Corona dan PSBB Tangsel

Polisi juga membawa 47 wanita pemandu lagu dari tempat karaoke tersebut. Namun mereka diserahkan ke panti sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan polisi menemukan barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga uang ratusan juta rupiah. Serta berbagai peralatan lainnya.
"Uang Rp 730 juta, uang bookingan ladies (LC) mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex, mesin penghitung uang 1 unit, dan baju 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Ferdy.
“Lalu Kwitansi 2 bundel, voucher ladies (LC) 1 bundel tanggal 19 agustus 2020, hingga Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020,” tambahnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)