Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Muncikari Online: Masih Banyak Jaringan Prostitusi di Aceh
26 Maret 2018 16:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
MRS (28) alias Andre sudah tiga tahun belakangan menjadi muncikari yang menjajakan perempuan untuk laki-laki hidung belang di Aceh. Dari setiap perempuan yang dihubungkan dengan pelanggan, Andre mendapatkan uang paling sedikit Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Meski berbisnis gelap cukup lama, Andre mengaku tetap tidak punya tabungan. Semua uang yang dia dapat sebagai muncikari selalu habis entah ke mana.
"Uang haram ini seberapa pun yang saya dapat langsung habis. Uang haram itu panas,” kata Andre, saat diwawancai kumparan (kumparan.com) di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (26/3).
Andre mengatakan, suatu waktu pernah banyak pelanggan yang datang kepadanya. Kala itu dia sempat mengantongi uang hingga Rp 5 juta. Kala itu diingatnya sebagai pemasukkan paling tinggi.
“Tidak pernah saya hitung karena sesuai orderan kalau banyak bisa sampai Rp 5 juta. Istilahnya kalau uang haram itu selalu habis. Jadi saya tidak tahu berapa penghasilan saya,” tuturnya.
Andre lalu mengatakan jaringan PSK di Banda Aceh masih banyak. Masih ada pelaku bisnis haram yang juga digeluti orang lain sama seperti dengannya.
ADVERTISEMENT
“Jaringan ini masih banyak di Aceh, apakah mereka masih bertahan setelah adanya penangkapan ini saya tidak tahu. Semua jaringan yang masih ada saat ini adalah mereka orang Aceh, apakah mereka tetap beraktiftas atau berhenti saya tidak tahu," sebutnya.
Setelah ditangkap polisi, Andre mengaku kapok. Setelah bebas nantinya, dia mengatakan tidak mau kembali ke dunia kelam prostitusi. "Kapok bang, kalau bebas nanti saya mau lanjut kuliah dan bisnis usaha mie ayam lagi,” ujarnya.
Andre juga mengaku pasrah menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Mengingat hukum syariah berlaku di Aceh, laki-laki asal Sumatera Utara ini akan dihukum cambuk.
“Saya siap menjalaninya karena ini memang sudah kesalahan saya, walaupun akan dicambuk itu risiko yag akan saya terima," sebutnya.
ADVERTISEMENT