Muncul di Sidang MK, Apa Benar Suara Anies dan Ganjar 'Nol' di Cileuksa Bogor?

1 April 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bernama Adnin Armas menyebutkan bahwa ada di satu kelurahan yang suara pasangan 01 AMIN dan paslon 03 Ganjar-Mahfud adalah 'nol' suara. Tepatnya di Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparan di laman KPU, dari 27 TPS yang berada di Kelurahan Cileuksa tersebut, ada 22 TPS yang menunjukkan suara paslon 01 dan 03 berjumlah 0.
Sementara, di TPS lainnya, yakni TPS 009, paslon 01 dan 03 masing-masing memperoleh 9 suara dan 5 suara. Selanjutnya, di TPS 010, hanya paslon 01 yang memperoleh 0 suara. Sementara itu, paslon 03 membukukan 1 suara.
Kemudian, data pada tiga TPS yakni TPS 002, TPS 005, dan TPS 026, disebut bahwa gambar form C Hasil sedang diproses hingga pada bagian rekapitulasi perolehan suara masing-masing paslon tidak tertera.
Berikut rincian perolehan suara masing-masing paslon pada seluruh TPS di Kelurahan Cileuksa:
Paslon 01: 0 suara
ADVERTISEMENT
Paslon 02: 296 suara
Paslon 03: 0 suara
(Keterangan gambar form C Hasil sedang diproses)
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 293 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 144 suara
Paslon 03: 0 suara
(Gambar pada bagian rekapitulasi suara masing-masing paslon tidak tertera)
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 246 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 161 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 219 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 9 suara
Paslon 02: 192 suara
Paslon 03: 5 suara
ADVERTISEMENT
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 272 suara
Paslon 03: 1 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 277 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 202 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 216 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 249 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 296 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 227 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 289 suara
Paslon 03: 0 suara
ADVERTISEMENT
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 183 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 164 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 154 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 164 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 270 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 195 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 251 suara
Paslon 03: 0 suara
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 260 suara
Paslon 03: 0 suara
ADVERTISEMENT
(Keterangan gambar form C Hasil sedang diproses)
Paslon 01: 0 suara
Paslon 02: 149 suara
Paslon 03: 0 suara
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, sempat memperdalam kesaksian Adnin tersebut. Saldi pun meminta bukti ke Adnin untuk kemudian dicek lebih lanjut ke KPU.
Saldi Isra juga meminta ditunjukkan bukti tercetak. Karena Adnin mengeklaim bukti yang dipegang masih dalam bentuk file di ponsel.
“Kalau ini kan fakta yang terungkap di persidangan ya, nanti Bapak liatkan, ya, buktinya di situ nanti akan kita crosscheck dengan KPU, benar atau tidak itu satu kelurahan suara 01, 03, itu kosong,” ungkap Saldi Isra.
“Ada enggak? Bisa? Bawa enggak buktinya sekarang?” tanya Saldi Isra.
ADVERTISEMENT
“Ada, Pak, di HP saya dari foto C1,” ujar Adnin.
“Nanti begini, bapak usahakan barang itu tercetak di-print ya, nanti kita akan crosscheck ke sebelah ini, di KPU. Nanti coba dibuktikan, ini kan sudah Cileuksa, kecamatan dan segala macamnya itu satu kelurahan, benar enggak itu kosong, tolong Pak Hasyim [Ketua KPU] ya. Agar itu clear, yang kayak-kayak begitu, nanti kita bisa lihat di bukti kedua belah pihak,” imbuh Saldi.
Adnin adalah salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum AMIN pada persidangan lanjutan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Adnin juga adalah saksi AMIN dalam rekapitulasi nasional di KPU.