Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo seolah menguak keberadaan kerajaan-kerajaan lainnya di Indonesia. Setelah Keraton Djipang di Blora dan Sunda Empire di Bandung, muncul juga Kesultanan Sela Cau Tunggul Rahayu (Selaco ) di Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
Kesultanan yang terletak di Kecamatan Parungponten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ini diklaim berdiri sejak tahun 2004.
Rajanya bernama Raden Rohidin Patra Kusumah ( 40) yang bergelar Sultan Patra Kusumah VIII. Ia mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa.
Di wilayah kesultanan ini ada gapura dan bangunan-bangunan yang menyerupai istana keraton. Keberadaannya berdampingan dengan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan, Rohidin mengaku sudah memiliki pengakuan fakta sejarah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2018 lalu. Statusnya sebagai warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Pajajaran.
"Selaco punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 (ke PBB). Sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah (Padjadjaran) di kepemimpinan Surawisesa," ujar Rohidin, Sabtu (18/1).
ADVERTISEMENT
Layaknya kerajaan pada zaman dahulu, Kesultanan Selaco juga punya kabinet sejak 2019. Ia membuat struktur organisasi dan menunjuk pemimpin setingkat menteri hingga kabupaten. Bahkan ia izin pemerintahan kultur.
"Kita ada yang namanya Menteri Luar Negeri siapa orangnya, Menteri Kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing," katanya.
Namun demikian, Rohidin menjelaskan kerajaan ini bukan negara di dalam negara. Menurutnya, negara kesatuan Republik Indonesia tempatnya tinggal tetap harga mati.
"Kami warga Negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai pegiat budaya," bebernya.
Kesultanan Selaco yang dipimpin Rohidin ini kini berdiri dalam bentuk yayasan. Kerajaan ini disebut mampu menyejahterakan pengikutnya termasuk pejabat kesultanan, sebab memiliki pendanaan sendiri melalui Sertifikat Phoenix dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Sumber uangnya berasal dari Grantor, M Bambang Utomo. Ini berbeda dengan kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya yang juga bawahannya," tutup Rohidin.