Muncul Penolakan, Acara Transpuan di Mal di Surabaya Batal Digelar

21 November 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat pernyataan pembatalan acara Transpuan "Evening Dress Queen Competition" di Surabaya. Foto: Dok. Bakesbangpol Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Surat pernyataan pembatalan acara Transpuan "Evening Dress Queen Competition" di Surabaya. Foto: Dok. Bakesbangpol Surabaya
ADVERTISEMENT
Acara 'Evening Dress Transpuan Competition' (EDTC) batal digelar akibat banyak penolakan dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Acara tersebut seharusnya digelar pada Kamis (24/11) mendatang pukul 18.00 – 21.00 WIB di Atrium Utama Lantai Ground Royal Plaza Surabaya. Transpuan sendiri adalah seorang laki-laki yang merasa dirinya perempuan.
Pihak GM Royal Plaza Surabaya Vicky Ratih saat dikonfirmasi membenarkan pembatalan acara tersebut.
“Acara harusnya (dilaksanakan) tanggal 24 November, minggu depan dan sudah di-cancel,” kata Vicky saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Saat ditanya alasannya, Vicky tidak menjelaskan dengan rinci alasan acara EDTC dibatalkan. Ia tidak ingin memunculkan persepsi di masyarakat.
“Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan banyak, karena tidak mau ini menjadi polemik dan malah mempublikasikan keberadaan transpuan itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pihak panitia penyelenggara yang tertulis nama Miss Charla mengatakan memang penyelenggaraan event EDTC dibatalkan oleh pihak mal.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak lagi jadi panitia, karena event tersebut sudah cancel total terima kasih,” kata Charla, dihubungi melalui pesan singkat.
Dihubungi terpisah, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono menyampaikan bahwa acara tersebut dapat menuai kontroversial.
Sehingga, pihak mal sendiri memilih untuk membatalkan acara tersebut agar lebih aman.
"Rencana Transpuan masih muncul pro kontra khususnya dari pok/ormas Islam, sehingga perlu sosialisasi yang intens dan masiv terkait acara tersebut," ujar Edi.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak penyelenggara belum sempat mengajukan izin ke kepolisian untuk mengadakan event tersebut karena telah dibatalkan dari pihak mal.
"Sebelum didatangi, sebetulnya sehari sebelumnya pihak panitia dan Royal sudah membatalkan rencana kegiatan tersebut," jelasnya.
GUIB Jatim Tolak Acara Transpuan
ADVERTISEMENT
Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menolak acara ‘Evening Dress Transpuan Competition’ (EDTC) yang digelar di mal Royal Plaza Surabaya.
Acara tersebut rencananya akan digelar pada Kamis (24/11) pukul 18.00 – 21.00 WIB di Atrium Utama Lantai Ground Royal Plaza Surabaya.
Sekjen GUIB Jatim Mochammad Yunus meminta acara EDTC dibubarkan lantaran dapat menimbulkan kemaksiatan hingga merusak moral masyarakat.
"Ditinjau dari aspek ideologis, penyelenggaraan kompetisi ini berpotensi memunculkan penyakit sosial yang berdampak pada merebaknya kemaksiatan, kemungkaran, menjadi basis perdagangan narkoba dan obat-obat terlarang, minuman beralkohol, perjudian, penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, promosi LGBT serta perilaku amoral lainnya," kata Yunus melalui keterangan tertulisnya Senin (21/11).
Selain itu, ia menilai event EDTC juga bertentangan dengan ajaran agama, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bertolak belakang dengan arah pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Yunus menyampaikan, ditinjau dari aspek sosiologis, dampak kegiatan EDTC juga dapat merusak nilai-nilai luhur dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ditinjau dari aspek etika dan sopan santun, dampak kompetisi ini dapat merusak etika, moral dan akhlak serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Yunus, kompetisi ini dapat memberikan dampak pada perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pergaulan bebas, hedonisme, relativisme, skeptisisme dan agnostisisme yang mengarah pada tergerusnya nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa.
“Dari perspektif keamanan, kegiatan ini berpotensi memunculkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang berujung pada terganggunya kondusifitas kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara di wilayah ini,” lanjutnya.
Alasan pihaknya menolak juga lantaran tempat pelaksanaan kompetisi tersebut berada di wilayah permukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan.
ADVERTISEMENT
“Sehingga memiliki "daya rusak" signifikan bagi masyarakat, umat beragama dan murid murid di sekolah maupun mahasiswa di sekitar tempat pelaksanaan kompetisi ini,” ungkap dia.
Dengan itu, pihak GUIB meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak kepolisian untuk tidak mencabut izin penyelenggaraan EDCT.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jatim dengan serius melindungi warganya dari bahaya perusakan akhlak dan moral masyarakat dengan menolak permohonan izin pelaksanaan kompetisi ini dan dampak negatif yang ditimbulkannya,” tandasnya.