Muncul Varian Baru Corona Orthrus, Kemenkes Pastikan Belum Masuk Indonesia

20 Februari 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
ADVERTISEMENT
Varian baru COVID-19 kembali muncul. Setelah Omicron subvarian XBB 1.5 atau Kraken, kini muncul varian Orthrus atau CH.1.1.
ADVERTISEMENT
Varian Orthrus atau CH.1.1 adalah mutasi dari virus COVID-19 Omicron. Menurut data dari Outbreak.info varian ini pertama kali terdeteksi pada 3 Oktober 2022 di Britania Raya. Di sana, data per 1 Februari 2023 menyebutkan bahwa varian itu sudah terdeteksi sebanyak 4.113 kasus.
Menurut Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA), varian ini memiliki kemampuan lebih dalam menyerang sel tubuh dan dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius.
Terkait virus varian Orthrus ini, Kementerian Kesehatan memastikan belum terdeteksi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Syahril dalam jumpa pers perkembangan kasus COVID-19 secara daring kepada wartawan, Senin (20/2).
“Untuk varian Othrus belum ada, ya. Sub varian Othrus, kita tunggu saja mudah-mudahan tidak ada, ya,” ungkap Syahril.
ADVERTISEMENT
Gejala varian Othrus
Varian ini memiliki gejala yang tidak jauh berbeda dengan subvarian Omicron lainnya, yakni:
Meski demikian, Kemenkes meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Pihaknya berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat.
“Kalau pun ada, semoga sama seperti sub varian XBB. 1.5 (Kraken) tadi. Kita dapat mengendalikan dan masyarakat Indonesia dapat mengatasi itu dengan, mungkin kekebalan tubuh atau pola hidup yang perilaku hidup bersih dan sehat,” ucap Syahril.
Di dunia, varian ini sudah masuk di 63 negara di dunia dan 51 negara bagian AS. Tertinggi ada di Inggris dan AS. Di Inggris terdapat 4.113 kasus, sementara di AS sebanyak 1.273 kasus. Total kasus di dunia hingga 1 Februari 2023 ada 12.187 kasus.
ADVERTISEMENT