Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Munculnya Riza Chalid di Acara NasDem dan Isu Menjadi Caleg
19 Juli 2018 14:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski terlibat dalam kasus tersebut, tak sekalipun Riza berhasil dimintai keterangan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyidangkan kasus itu secara etik gagal memanggil Riza. Kejaksaan Agung pun tak mampu menghadirkan pengusaha migas tersebut. Bak ditelan bumi, Riza hilang begitu saja.
Sejumlah spekulasi pun bermunculan. Tak sedikit yang menduga bahwa menghilangnya Riza secara misterius itu disebabkan dia sudah kabur ke luar negeri. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang juga kader NasDem bahkan sempat suudzon (berpikir buruk) jika Riza mengoperasi wajahnya untuk menyamarkan diri.
Terang saja, kemunculan Riza ke acara Akademi Bela Negara yang dihelat NasDem, Senin (16/7) lalu mengundang sejumlah tanda tanya. Bagaimana mungkin orang paling dicari pada rentang 2015-2016 itu bisa menampakkan batang hidungnya begitu saja pada saat ini?
ADVERTISEMENT
Terlebih, Riza duduk di barisan depan dalam jajaran bangku yang sama dengan para menteri dan sejumlah tokoh nasional. Riza tampak menyimak pidato Jokowi yang tengah berbicara soal perang dagang dan revolusi 4.0.
Bukan Kader NasDem
Sempat berembus kabar bahwa Riza merupakan kader NasDem. Riza disebut-sebut telah menjadi calon legislatif (caleg) untuk melenggang ke Senayan.
Anggota Dewan Pakar NasDem Taufiqulhadi membantah bahwa Riza merupakan kader partai besutan Surya Paloh tersebut. Taufiqulhati juga membantah anggapan yang menyebut Riza merupakan caleg yang diusung NasDem.
"Oh itu enggak benar itu, ya. Dia tidak pernah menjadi caleg dari NasDem," kata Taufiqulhadi kepada kumparan, Kamis (18/7).
Meski demikian, Taufiqulhati tak menyangkal bahwa Riza memang cukup dekat dengan sejumlah kader NasDem. Atas kedekatan itu, dia mengundang Riza untuk hadir dalam acara pada Senin lalu itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau dekat dengan yang lain, saya enggak tahu siapa. Tapi paling tidak, dengan saya dia dekat. Dia teman saya. Saya undang dia di acara. Dia mau datang di ABN," lanjutnya.
Sepak Terjang Riza
Dalam kasus 'Papa Minta Saham', Riza disebut-sebut menjadi tokoh sentral dalam pertemuan antara Setnov (sapaan Setya Novanto) dengan Maroef Syamsudin, Dirut PT Freeport Indonesia, pada 8 Juni 2017 di The Ritz-Carlton, Jakarta.
Sejumlah pembicaraan serius pun dilakukan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah proses negosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Saat itu, Setnov dan Riza meyakinkan Maroef bahwa urusan kontrak karya akan aman di tangan mereka.
Maklum, pada saat itu isu soal kontrak karya itu memang membuat ketar-ketir perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan tambang emas dan tembaga di Timika, Papua itu masa kontraknya akan habis pada 2021.
Sebagai imbalan, Setnov melalui Riza meminta 20 persen saham Freeport kepada Maroef. Kala itu Riza berdalih bahwa jumlah saham yang diminta itu akan dibagikan kepada Wapres Jusuf Kalla sebesar 9 persen, serta 11 persennya untuk Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut," ujar Riza meyakinkan Maroef.
Tentu saja, apa yang dikatakan Riza itu hanyalah rekaan semata. Baik Presiden Jokowi maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla tak pernah memerintahkan hal itu kepada Setnov. Sejak saat itulah Setnov dikenal sebagai tukang catut.
Selain saham freeport, Setnov juga meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua.
Semua perbincangan itu rupanya secara diam-diam direkam oleh Maroef. Dia mengadukan soal laporan bukti rekaman itu kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Tak perlu lama, Sudirman Said pun melaporkan rekaman tersebut kepada MKD.
ADVERTISEMENT
Sejak laporan itu dilayangkan ke MKD pada 16 November 2015, tak sucil pun MKD membuat keputusan etik terhadap Setnov. Pasalnya, pada 16 Desember 2015, Setnov menyatakan mundur dari kursi Ketua DPR.
Secara etik, kasus 'Papa Minta Saham' itu memang selesai di DPR. Namun tidak di Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan ingin membongkar kasus pemufakatan jahat tersebut yang diduga mengandung unsur pidana.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung pun tak mampu menyelesaikan kasus tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ketidakhadiran Riza dalam setiap pemanggilan. Padahal menurut kejaksaan, Riza merupakan saksi kunci yang mampu menerangkan kasus tersebut.
Memang, sempat ada wacana bahwa Riza ingin dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. Namun, wacana tinggal menjadi wacana. Riza tak pernah menjadi buron. Kejaksaan yang justru menyerah dan menutup kasus ini.
Pada 15 April 2016, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa kasus "Papa Minta Saham" diendapkan. Alasannya, tak ada perkembangan yang signifikan dalam kasus tersebbut.
ADVERTISEMENT
"Kami endapkan dulu," ujar Muhammad Prasetyo yang notabene politikus NasDem, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Sejak April 2016 itu, tak pernah ada satu pun pemberitaan mengenai Riza. Dia tak pernah menampakkan dirinya di hadapan media. Jejaknya benar-benar hilang. Kini dua tahun berselang, Riza muncul di depan publik, di acara NasDem.