Murka Ayah David Ozora saat Polsek Pesanggrahan Istimewakan Mario Dandy
ยทwaktu baca 3 menit

Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina, memberikan keterangan sebagai saksi kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy (20).
David dianiaya oleh Mario Dandy โ anak pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini tersangka kasus pencucian uang โ di kompleks Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 malam.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (13/6) di PN Jakarta Selatan itu, ia mengungkapkan kekesalannya ke Polsek Pesanggrahan saat menangani kasus tersebut pertama kali.
Ada sejumlah keistimewaan yang diberikan Polsek Pesanggrahan ke Mario usai ditangkap dari lokasi penganiayaan.
Jonathan dapat informasi tersebut dari paman David, Rustam Hatala. Rustam merupakan orang yang melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
Keanehan pertama yang disampaikan Jonathan ialah terkait mobil Rubicon milik Mario yang digunakan untuk menjemput saksi. Padahal mobil mahal itu merupakan barang bukti.
"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengam background Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan menyampaikan pesan yang dari Rustam.
"Yang Rubicon itu?" tanya hakim terkait mobil yang dimaksud.
"Iya. Pelatnya B 120 DEN," jawab Jonathan.
"Sekitar jam 2 siang tanggal 21 (Februari), hari kedua, kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, 'saya tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi'," kata Jonathan.
"Saya marah apakah polsek ini demikian miskinnya, jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku."
-Jonathan-
Menurut Jonathan yang dikenal sebagai anggota GP Ansor ini, mobil itu kemudian dibawa kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan dikendarai oleh perempuan A atau AG (15) โ yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut dan telah divonis 3,5 tahun penjara.
Saat itu nomor polisi mobil tersebut sudah berubah.
"Pas kembali nomornya berubah, saya tidak hafal yang belakang... namanya huruf PBB (B 2571 PBP-Red)," tutur Jonathan.
Selain soal mobil, Jonathan juga mengungkap perlakuan Polsek Pesanggrahan saat pemeriksaan Dandy. Terdakwa saat itu dibiarkan asyik bermain gitar.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar," kata Jonathan.
"Para pelaku ini maksud Saudara?" tanya hakim.
"Dandy, Shane, Agnes," jawab Jonathan.
"Main gitar di Polsek Pesanggrahan. Gitarnya satu. Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka," tambah pria berkaca mata ini.
Mobil Mario Dandy Ganti Nopol
Terkait mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy, Polres Jakarta Selatan sebelumnya menyampaikan mobil memang sempat berganti nomor polisi, yakni dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP. Nomor polisi B 120 DEN itu palsu.
"Mobil ini digunakan tersangka dan dua saksi untuk datangi korban yang saat itu sedang berkunjung ke temannya. Saat itu mobil menggunakan pelat nomor ini B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka dan dari Dirlantas maka nopol ini tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat konferensi pers di kantornya pada 22 Februari 2023.
Ade memastikan nopol itu palsu setelah dilakukan pemeriksaan fisik. Sesuai nomor rangka dan nomor mesin mobil mewah itu ternyata terdaftar dengan nopol B 2571 PBP.
"Kami amankan nopol B 2571 PBP yang diduga pelat nomor ini yang sesuai fisik mobil. Ini sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," jelas Ade.
Menurut polisi, Mario menggunakan pelat nomor palsu itu untuk menghindari tilang elektronik.
