Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Murka Luhut Usai Nonton YouTube Haris Azhar soal 'Ada Lord di Intan Jaya'
12 Juni 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Luhut Binsar Pandjaitan marah saat pertama tahu dan menonton video Haris Azhar dan Fatiah Maulidianty yang membicarakan dirinya.
ADVERTISEMENT
Video yang diunggah di akun Haris Azhar itu berjudul 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA !! JENDERAL BIN JUGA ADA'. Buntut dari video itu, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatiah ke polisi yang membuat keduanya kini berstatus terdakwa.
Cerita marahnya Luhut itu disampaikan oleh Singgih Widyastono. Ia adalah Asisten bidang Media Menko Marves yang dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).
Sebagai asisten bidang media, Singgih bertugas melaporkan dan mencari tahu pemberitaan terkait dengan Luhut. Termasuk memonitoring media, baik media massa maupun media sosial
Singgih pertama kali mengetahui adanya video di akun YouTube Haris Azhar itu pada Sabtu 21 Agustus 2021. Ia kemudian menganalisis isi konten video itu bersama rekannya yang bernama Adi Damar Kusumo.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada saat kami menemukan video pertama, saya meminta Saudara Adi Damar Kusumo dan saya sendiri juga untuk menganalisis terlebih dahulu isi dari konten video tersebut, kemudian kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang pribadi Pak Luhut sendiri," papar Singgih.
Menurut dia, ada setidaknya dua hal yang menyerang Luhut. Yakni dari soal judul konten YouTube serta pernyataan dari Fatiah.
"Ada perkataan dari terdakwa Fatiah yang menyebutkan bahwa 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hari ini'. Dan kemudian yang menurut kami yang sangat luar biasa ketika ada bahasa dari Fatiah 'jadi penjahat juga kita'," ungkap Singgih.
Ia mengaku sempat mencari tahu sumber data yang disampaikan Haris Azhar dan Fatiah dalam video tersebut, yakni Kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
ADVERTISEMENT
"Dari halaman pertama sampai dengan halaman ke 32, sampai dengan kesimpulan, kami tidak menemukan sedikit pun kalimat langsung yang menyebut ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi ops militer di Intan Jaya Papua," kata Singgih.
"Kami coba untuk mengkomparasi dan membandingkan dengan hasil kajian cepat dari halaman pertama sampai halaman 32 tidak ada disebutkan kalimat langsung satu pun yang menyebutkan Pak Luhut bermain di pertambangan-pertambangan di Papua hingga hari ini," sambungnya.
Ia menonton video YouTube itu sebanyak 4 kali sebelum akhirnya melaporkannya ke Luhut pada hari Senin 23 Agustus 2021. Luhut kemudian meminta tautan video tersebut yang kemudian dilihatnya hingga selesai.
"Jadi kalau boleh kami sampaikan, mungkin Beliau bilang seperti ini, 'eh coba kau lihat ini, ini tidak benar ini kalau begini, judulnya aja tidak jelas ini'," sambung Singgih.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Luhut tersinggung dengan video tersebut. "Ketika itu Beliau menyatakan, 'setelah 2015 masuk dalam pemerintahan Joko Widodo, saya sudah tidak pernah cawe-cawe ke dalam urusan perusahaan'," ujar Singgih.
Luhut kemudian memanggil juru bicaranya, Jodi Mahardi, usai menonton video itu. Ia meminta Jodi mengkonfirmasi video itu ke Haris Azhar.
"Karena sebelumnya Pak Jodi sudah kenal dengan Saudara Haris Azhar, jadi Beliau meminta menanyakan perihal dengan video tersebut," ujar Singgih tanpa menjelaskan lebih lanjut hasil dari konfirmasi itu.
Usai menonton video itu pula, Luhut dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatiah.
"Sepengetahuan kami tidak ada iktikad baik dari Saudara Haris dan juga Saudara Fatiah," ucap Singgih.
Luhut kemudian melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Berujung duduknya Haris Azhar dan Fatiah di kursi terdakwa.
ADVERTISEMENT