Muslim Pakistan Tempel Ayat Quran di Rumah Warga Kristen agar Tak Diamuk Massa

18 Agustus 2023 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Orang-orang menyaksikan asap mengepul dari gedung gereja di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang menyaksikan asap mengepul dari gedung gereja di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
ADVERTISEMENT
Massa Muslim membakar dan merusak rumah warga Kristen di Pakistan pada Rabu (16/8). Ratusan warga Kristen kabur ke distrik tetangga demi menghindari amukan massa.
ADVERTISEMENT
Kekerasan tersebut dipicu dugaan penistaan Al-Quran oleh dua orang warga Kristen. Total ada empat gereja dibakar dan puluhan rumah dan toko warga Kristen dirusak massa.
Di saat situasi yang makin berbahaya, warga Muslim yang tinggal di wilayah Kristen ternyata memberikan perlindungan bagi tetangga Nasrani.
Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
Beberapa warga Islam bahkan menyematkan ayat Al-Quran di pintu rumah warga Kristen. Itu dilakukan agar warga Kristen tidak jadi sasaran amukan massa.
Keterangan mengenai perlindungan yang diberikan warga Islam kepada Kristen, disampaikan warga kedua agama itu kepada kantor berita AFP.
Sampai saat ini warga Kristen yang kabur belum kembali ke rumahnya. Aksi perusakan dilakukan di Jaranwala yang terletak di pinggiran kota industri Faisalabad.
"Seluruh umat Kristen meninggalkan rumahnya dan berlindung di sana dan sini," kata seorang warga Kristen Fayaz Masih seperti dikutip dari AFP.
Furnitur dan barang-barang lain dari sebuah gereja dibakar, di Jaranwala, Pakistan, Rabu (16/8/2023). Foto: REUTERS TV via REUTERS
Atas kericuhan di Faisalabad, pada Kamis (17/8) Pemerintah Pakistan mengutuk tindakan itu. Sedangkan, demo skala kecil terjadi di berbagai kota meminta warga Kristen dilindungi.
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas Gubernur Punjab, Mohsin Naqvi, memastikan pemerintah akan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga Kristen.
Pihak kepolisian memastikan, dua terduga penista Al-Quran sudah ditangkap. Sedangkan 120 orang pelaku tindak kekerasan kepada umat Kristen juga telah diamankan.