Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Dianulir, Tetap Jabat Pangkogabwilhan I
2 Mei 2025 20:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan menganulir mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Kunto merupakan anak dari Wapres ke-6 Try Sutrisno.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
SK terebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Agus Subiyanto.
Masih dalam SK ini, dijelaskan terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam mutasi sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi dari jabatan lama Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Artinya, dengan adanya SK ini, Letjen Kunto batal menjadi Stafsus KSAD.
Mabes TNI membenarkan kabar ini.
"Memang telah dikeluarkan SK Panglima Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, berisi perubahan Kep Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya mutasi Letjen Kunto menuai sorotan dari masyarakat. Pemicunya, ia baru 4 bulan menjabat Pangkogabwilhan I. Ia baru menjabat sejak 7 Januari 2025.
Kunto Arief merupakan lulusan Akademi Militer 1992. Pria kelahiran 15 Maret 1971 itu kini berusia 54 tahun.
Dengan undang-undang TNI yang baru, karier militer Kunto terbilang masih panjang. Untuk perwira dengan pangkat jenderal bintang 3, masih bisa berdinas hingga usia 62 tahun atau masih 8 tahun lagi.
Perjalanan karier Kunto juga cukup panjang. Lulus sebagai prajurit infanteri, Kunto kerap mengisi posisi strategis, seperti Danrem 044/Garuda Dempo, Danpuslatpur Kodiklat TNI AD, Danrem 032/Wirabraja, Kasdam III/Siliwangi, Pangdiv 3/Kostrad, Pangdam III/Siliwangi, Wadan Kodiklat TNI AD hingga Pangkogabwilhan I.