Mutasi Kejaksaan: Nurcahyo Kajati Kalteng, Syarief Sulaeman Dirdik Jampidsus

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi jaksa. Foto: kejaksaan.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jaksa. Foto: kejaksaan.go.id

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kali ini, ada 12 pejabat yang dimutasi ke sejumlah posisi strategis.

Dalam surat mutasi yang diterima kumparan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo adalah salah satunya. Dia kini ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Nurcahyo ditunjuk menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang akan menjabat sebagai Kajati Jawa Timur.

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Nurcahyo akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

Syarief Sulaeman Nahdi semasa menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, 2023. Foto: ANTARA FOTO

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Adapun mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

"Iya [ada mutasi]. Besok [pelantikan]," kata Anang kepada wartawan, Rabu (26/11).

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Dok. Kejagung

Mutasi juga dilakukan untuk sejumlah pejabat lainnya. Dalam surat mutasi yang termuat lewat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1043 Tahun 2025 tertanggal 18 November 2025, ada sebanyak 12 pejabat yang berganti.

Berikut daftarnya:

  1. Wakil Kajati Jawa Timur, Hari Wibowo. Jabatan baru sebagai Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Agung;

  2. Wakil Kajati Sulawesi Tenggara, Saiful Bahri Siregar. Jabatan baru sebagai Wakil Kajati Jawa Timur;

  3. Koordinator pada Jampidsus Kejagung, Dwi Agus Arfianto. Jabatan baru sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tenggara;

  4. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan, Dandeni Herdiana. Jabatan baru sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung;

  5. Wakil Kajati Bali, I Putu Gede Astawa. Jabatan baru sebagai Direktur III pada Jamintel Kejaksaan Agung;

  6. Wakil Kajati Papua, Sunarwan. Jabatan baru sebagai Wakil Kajati Bali;

  7. Kajati Papua, Hendrizal Husin. Jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jamwas Kejaksaan Agung;

  8. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Kejaksaan Agung, Jefferdian. Jabatan baru sebagai Kajati Papua;

  9. Wakil Kajati Riau, Irene Putrie. Jabatan baru sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Kejaksaan Agung;

  10. Koordinator pada Jamdatun Kejaksaan Agung, Diah Yuliastuti. Jabatan baru sebagai Wakil Kajati Riau;

  11. Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jamwas Kejaksaan Agung, Ardiansyah. Jabatan baru sebagai Koordinator pada Jamintel Kejaksaan Agung; dan

  12. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo. Jabatan baru sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung.