Mutasi Pati TNI: WakaBIN, Danpaspampres, Wadan Paspampres Diganti

20 Oktober 2024 11:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi di jajarannya. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Ada 63 pejabat tinggi (Pati) di tubuh TNI yang berganti jabatan. Seperti Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Achiruddin yang akan mengemban jabatan baru sebagai Pangdam VI/Mulawarman.
Namun, posisi Danpaspampres pengganti Achiruddin belum ditentukan.
Sementara Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo akan menduduki jabatan barunya sebagai Sekjen Kementerian Pertahanan.
Mutasi terlihat banyak terjadi di jajaran Paspampres. Selain Mayjen Achiruddin, Wadanpaspampres, Marsma TNI Solihin, juga berganti jabatan sebagai Wadankoopsus TNI.
Sementera, posisi Wadanpaspampres diisi oleh Brigjen TNI (Mar) Samson Sihotang. Samson sebelumnya merupakan Dankodikmar Kodiklat TNI.
Komandan Grup A Paspampres, Kolonel Inf Wimoko, juga mengalami pergantian jabatan sebagai Danrem 102/PJG (Palangkaraya) Kodam XII/Tanjungpura.
Agus juga belum mementukan siapa penggganti Wimoko sebagai Dangrup A Paspampres.
ADVERTISEMENT
Lalu, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BIN akan menduduki jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD. Posisi WakaBIN juga masih kosong.
Pangkostrad, Mayjen TNI Mochammad Hasan akan menduduki jabatan barunya sebagai Sesmenko Polhukam. Posisi Pangdam Bukit Barisan akan digantikan Mayjen TNI Rio Firdianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk III Bid Wassus dan LH Panglima TNI.