Muzani Dorong Lulusan Fakultas Hukum Jadi Hakim: Gaji Rp 50 Juta Per Bulan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Ketua MPR, Ahmad Muzani, mendorong para lulusan Fakultas Hukum (FH) dari berbagai kampus untuk meniti karier menjadi seorang hakim. Ia menyinggung gaji hakim yang saat ini sudah cukup baik.

"Tadi saya bertanya berapa jumlah, berapa gaji hakim yang teranyar? Bila dia baru Sarjana Hukum, setelah masuk menjadi hakim gajinya kurang lebih Rp 50 juta per bulan," kata Muzani usai bertemu pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/7).

"Tentunya jumlah ini sangat menarik, karena itu harapannya adalah lulusan-lulusan dari fakultas hukum, dari fakultas-fakultas hukum terbaik di Indonesia, bisa menjadi atau meniti karier menjadi hakim," ujar Muzani.

Ketua MPR Ahmad Muzani bersama rombongan mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Ia menjelaskan, saat ini anggaran untuk MA telah mencapai 0,34 persen dari keseluruhan APBN. Jumlah ini, menurutnya, sudah cukup baik untuk menggaji para hakim.

Saat ini, Muzani menyebut, terdapat kekurangan sekitar 1.600 hakim. Apalagi, di tubuh MA, ada sekitar 50 persen hakim yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun mendatang.

"Jumlah hakim yang sekarang ini ada 8.600. Dari 8.600 jumlah hakim itu, dari tingkat pertama, tingkat kasasi, tingkat banding, sampai tingkat Mahkamah Agung tingkat kasasi, itu 50 persen di antaranya berumur sudah 55 tahun," tutur dia.

"Artinya dalam 5-10 tahun yang akan datang mereka harus sudah menghadapi pensiun karena itu tantangan berikutnya adalah persoalan SDM hukum, SDM hakim," ucap dia.