Muzani soal 'Apartemen' di Lapas Cibinong: Prihatin, Tak Seharusnya Mereka Dapat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (27/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (27/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua MPR Ahmad Muzani prihatin dengan temuan hunian mewah bak apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Muzani menilai fasilitas tersebut bukan sesuatu yang seharusnya didapatkan oleh penghuni lapas.

“Ya saya prihatin dengan kondisi tersebut karena yang terjadi adalah sebuah fasilitas yang tidak seharusnya mereka dapatkan,” kata Muzani di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9).

“Tetapi saya percaya bahwa hal itu akan, sedang ditangani oleh lembaga atau kementerian yang bersangkutan dan saya lihat ada respons yang cepat dari lembaga atau kementerian yang menangani itu dengan baik. Sebagai sebuah respons yang dilakukan atas reaksi masyarakat,” lanjutnya.

Muzani menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai fasilitas yang diberikan kepada penghuni lapas di Indonesia. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui fasilitas apa saja yang memang menjadi hak warga binaan.

“Ya saya kira mungkin harus dijelaskan tentang fasilitas apa saja yang diberikan oleh lapas kepada para penghuni sehingga jika ada yang melebihi dari kapasitas itu tentu itu bisa diingatkan. Tapi sebaliknya jika ada yang kurang dari fasilitas yang diharapkan tentu bisa dipertanyakan,” ujarnya.

Menurut Muzani, penjelasan tersebut penting agar terdapat kejelasan mengenai standar fasilitas yang diterima penghuni lapas. Dengan begitu, fasilitas yang melebihi ketentuan dapat menjadi bahan evaluasi, sementara fasilitas yang kurang dari seharusnya juga dapat dipertanyakan.

“Saya kira itu ada baiknya juga kementerian ataupun lembaga yang bersangkutan menjelaskan tentang beberapa fasilitas, sarana yang didapatkan oleh seorang penghuni lapas di lapas itu sendiri,” katanya.

Adapun pihak Lapas Cibinong menyebut area dengan sejumlah fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI merupakan rumah dinas. Muzani mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai hal tersebut.

“Saya tidak tahu karena rumah dinas lapas itu kan biasanya nggak jauh-jauh dari situ, apakah benar apa nggak saya tidak bisa komentar karena saya nggak paham, nggak paham,” ucapnya.

Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Menurut dia, hal yang paling penting adalah bagaimana pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait merespons temuan tersebut.

“Ya semua ada prosesnya dan yang paling penting adalah respons dari pemerintah dalam hal ini kementerian, lembaga yang bersangkutan yang cepat dan seterusnya. Saya kira itu yang paling penting itu,” tutur Muzani.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot Wisnu Hani Putranto dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong. Pencopotan ini buntut temuan Ombudsman RI terkait hunian mewah bak apartemen di lapas tersebut.

Selain Wisnu, ada 4 anak buahnya yang juga dicopot. Mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum di Lapas Cibinong.

“Iya, dicopot dan diperiksa,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan area di bagian belakang lapas yang memiliki sejumlah fasilitas, mulai dari kamar, ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, AC hingga tempat fitness.

Area tersebut disebut pihak lapas sebagai rumah dinas. Namun, Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi hunian tersebut dan mendapati adanya warga binaan yang berada di area itu