Muzani Usul Parpol Bisa Bentuk Badan Usaha: Biar Fokus Cetak Pemimpin Bangsa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani dalam acara serah terima keuangan partai politik tahun 2025, di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani dalam acara serah terima keuangan partai politik tahun 2025, di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan untuk partai politik memiliki badan usaha yang bisa mengelola sumber keuangan, sehingga partai dapat fokus untuk menyiapkan sosok pemimpin bangsa.

Hal tersebut disampaikannya di sela penyerahan bantuan dana partai politik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPP Partai Gerindra menerima bantuan senilai Rp 20.071.345.000.000.

“Kita berpikir bagaimana sumber-sumber keuangan partai bisa dipikirkan, misalnya apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha sehingga bisa mengelola sumber keuangan,” kata Muzani di Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

“Supaya partai dari hulunya sebagai lembaga yang bertugas (fokus) mempersiapkan pemimpin bangsa,” tambah dia.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bersama Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bachtiar Baharuddin dalam serah terima bantuan keuangan partai politik tahun 2025, di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5). Foto: Alya Zahra/kumparan

Muzani melanjutkan, dengan adanya badan usaha ini, partai bisa fokus terhadap cita-citanya tanpa memikirkan masalah ekonomi. Termasuk mencegah adanya penyalahgunaan keuangan.

“Dan partai tidak lagi berpikir tentang mencari ini, mencari itu, dan ujung-ujungnya itu sebuah hal yang ditemukan soal penyalahgunaan keuangan dan itu jangan sampai terjadi,” ucap Ketua MPR RI tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bachtiar mencontohkan di Jerman, partai politik diizinkan untuk mendirikan badan usaha. Sementara di Indonesia belum ada aturan yang mengizinkan partai politik mendirikan badan usaha.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

“Di negara-negara demokrasi maju, Pak Mendagri (Tito Karnavian) baru pulang Minggu lalu dari Jerman termasuk diundang di sana, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Nah, ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, toh manajemennya berbeda, cuma kapabilitas saja,” ungkap Bachtiar.

Kendati demikian, dia mengingatkan untuk partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha dari iuran anggota.

“Partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, hanya berdasarkan iuran anggota, sumbangan," imbuh dia.