Myanmar Penjarakan 112 Warga Rohingya yang Coba Kabur dari Negaranya
·waktu baca 2 menit

Myanmar memenjarakan 112 orang Rohingya yang mencoba kabur dari negaranya tanpa adanya dokumen resmi, Senin (9/1). Belasan anak termasuk di antara mereka yang dipenjara.
Warga Rohingya itu ditangkap setelah ditemukan berada di atas perahu motor tanpa dokumen resmi. Pengadilan Kota Bogale di wilayah Ayeyarwady akhirnya menjatuhkan hukuman penjara antara dua hingga lima tahun kepada ratusan orang tersebut.
Dari 12 anak, lima anak berusia di bawah 13 tahun dihukum penjara selama dua tahun. Sisanya anak berusia lebih tua akan dihukum tiga tahun penjara.
Dikutip dari media Global New Light of Myanmar, anak-anak tersebut telah dipindahkan ke sekolah pelatihan pemuda pada hari yang sama saat ditangkap.
Untuk orang dewasa yang ditangkap, otoritas kepolisian setempat menjelaskan bahwa mereka akan dihukum selama lima tahun penjara.
Nasib Etnis Rohingya di Myanmar
Al Jazeera melaporkan Rohingya yang sebagian besar Muslim telah ditolak sebagai warga negara oleh Myanmar karena dinilai sebagai migran ilegal dari Asia Selatan.
Akibatnya, ratusan ribu orang Rohingya melakukan eksodus pada 2017. Mereka memilih angkat kaki karena junta militer melakukan genosida.
Bangladesh menjadi tujuan utama eksodus orang Rohingya kala itu. Namun, tercatat masih banyak dari mereka yang tetap tinggal di kamp-kamp konsentrasi di Myanmar dengan pembatasan yang ketat. Warga Rohingya yang masih berada di Myanmar dihambat untuk bekerja, belajar, bahkan mendapatkan bantuan medis.
Dengan masifnya gelombang eksodus, kamp-kamp pengungsi di Bangladesh pun semakin penuh.
Kini, banyak dari warga Rohingya yang mempertaruhkan nyawa untuk menyeberang ke negara-negara mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Indonesia dengan harapan kehidupan yang lebih baik.
Setidaknya 185 orang Rohingya telah mendarat di Aceh, Indonesia, pada bulan lalu setelah sebelumnya hanyut selama berminggu-berminggu. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi bahkan menyebut perjalanan yang dilakukan oleh orang Rohingya meningkat enam kali lipat dibandingkan pada 2021.
