Nada Tinggi Hakim Curhat soal Gaji ke DPR: Kami Bingung, Mentok, Pusing!

8 Oktober 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen
ADVERTISEMENT
Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR. Salah satu perwakilan, Jusran Ipandi yang merupakan hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan mengeluhkan soal kesejahteraan Hakim.
ADVERTISEMENT
Sebelum ia mencurahkan keluh kesahnya, ia meminta maaf apabila dia mengungkapkan keluh kesah dengan nada yang tinggi. Sebab dia merasa sudah mentok harus kepada siapa lagi mereka mengadukan nasib hidup mereka yang dinilai kurang diperhatikan.
“Izin para anggota dewan, kami di sini kalau suara kami agak tinggi, mohon maaf, bukannya kami mau berdebat dengan para pimpinan di sini. Bukan kami mau berdebat dengan para anggota di sini,” kata Jusran di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Mereka diterima langsung oleh 3 Pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Kami di sini datang sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami,” imbuh Jusran dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT
Jusran mengatakan, selama 12 tahun gaji para hakim tidak mengalami kenaikan. Bahkan tidak ada kejelasan.
Merujuk UU ASN, Hakim disebut merupakan pejabat negara. Namun, sistem penggajiannya memakai mekanisme PNS.
Pada 2018, sistem penggajian tersebut dibatalkan oleh MA. Namun, penggajian tersebut belum diubah. Sehingga ia menilai sudah 6 tahun, hakim digaji secara ilegal.
Dengan suara bergetar, Jusran menyebut pihaknya sudah mengeluhkan hal ini kepada pemangku kebijakan terkait tapi tidak ada hasil.
“Kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum,” ujarnya.
Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Ia mengaku emosional karena sudah mencoba mencari berbagai jalan tetapi tidak mendapatkan jalan keluar. Mediasi dengan DPR dinilai menjadi jalan terakhir.
“Sekali lagi, maaf jika suara kami tinggi. Bukan Pak, kami ini sudah bingung. Kami ini sudah mentok Pak, di ubun-ubun Pak,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau seandainya ini belum diselesaikan Pak, belum ada perubahan. Sampai kapan Pak kami begini, sampai kapan. Kami bingung, Pak, sampai kapan, kami bingung," sambungnya.
Bahkan menurut dia, sudah muncul pembahasan dari kalangan hakim bahwa mereka akan mundur dari jabatannya.
"Lalu bangsa ini mau bagaimana? Maaf pak, terlalu emosional. Tapi inilah kondisinya sekarang. Terlalu emosional," pungkasnya.