Nadiem: Asesmen Nasional Sekolah Dimulai September dan Oktober 2021

20 Januari 2021 12:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asesmen Nasional untuk pemetaan mutu pendidikan pada seluruh di sekolah ditunda hingga September dan Oktober 2021. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional diundur untuk memastikan persiapan dari protokol kesehatan hingga infrastruktur lebih optimal.
ADVERTISEMENT
"Karena ada situasi pandemi yang relatif meningkat, kami memutuskan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional dengan jadwal baru September dan Oktober 2021. Alasannya adalah untuk memastikan persiapan kita dari protokol kesehatan, logistik dan infrastruktur lebih optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan siswa terjaga," kata Nadiem, Rabu (20/1).
Nadiem mengungkapkan, sebetulnya persiapan Asesmen Nasional sudah siap. Namun, protokol kesehatan di masa pandemi penting untuk diikuti dan harus dipersiapkan dengan matang agar Asesmen Nasional dapat berjalan dengan lancar.
"Secara logistik hampir sama seperti UN pelaksanaannya dan pengembangan teknisnya dilakukan oleh pakar nasional dan internasional. Tapi kami memutuskan menunda untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan persiapan cukup untuk melaksanakan itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Nadiem kembali menegaskan Asesmen Nasional bukan untuk mengevaluasi individu siswa dan tidak akan digunakan untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Nadiem menegaskan bahwa Asesmen Nasional merupakan sebuah evaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Asesmen Nasional sama sekali tidak sama dengan UN dari sisi fungsi dan substansinya, dan hasil yang diharapkan Asesmen Nasional bukan evaluasi individu siswa dan tidak menambah beban siswa di kelas-kelas tersebut, dan tidak digunakan untuk PBDB dan evaluasi ini adalah berorientasi kepada perbaikan," tegasnya.
"Ini informasi bagi kepala sekolah dan guru di mana saja. Ini pemetaan potret, bukan asesmen yang menghakimi tetapi memberikan informasi agar sekolah itu membantu mengubah dirinya," lanjutnya.
Dalam Asesmen Nasional, kata Nadiem, tidak hanya menilai literasi dan numerasi siswa, tetapi juga menilai karakter siswa dan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan di sekolah.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
"Jadi sangat holistik. Yang penting walau dengan PJJ ini tingkat literasi dan numerasi menurun karena dampak dari PJJ, tapi sangat penting mendapatkan potret dari survei karakter dan lingkungan belajar untuk mengetahui pemetaan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah se-Nusantara," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Asesmen Nasional untuk Bantu Sekolah yang Tertinggal

Selain itu, dengan Asesmen Nasional ini, Kemendikbud ingin mengetahui mana sekolah yang paling tertinggal. Sehingga Kemendikbud dapat memetakan strategi dan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah tersebut.
"Ini alasan terpenting harus ada baseline Asesmen Nasional di 2021, dan kita bisa melihat perbandingannya di 2022 apakah ada peningkatan atau stagnan. Tapi concern kami untuk mengetahui mana sekolah-sekolah, daerah-daerah yang paling butuh bantuan dari pemda, pemerintah pusat dari sisi anggaran, pelatihan dan dukungan yang dibutuhkan dan kita akan mengetahui itu dengan adanya Asesmen Nasional," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Ada tiga komponen dalam Asesmen Nasional yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kemendikbud berkali-kali menegaskan Asesmen Nasional bukan untuk menilai individu siswa. Asesmen Nasional tidak akan mempengaruhi hasil rapot anak atau hasil penerimaan anak dalam PPDB, sehingga orang tua siswa diminta tak perlu mengambil bimbel tambahan untuk anaknya.