Nadiem Bantah Hapus Pramuka: Saya Anak Pramuka, Ikut Kemah dan Jurit Malam

3 April 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (3/4) Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (3/4) Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan klarifikasi tentang kebijakannya yang tak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekskul yang wajib diikuti oleh siswa.
ADVERTISEMENT
Nadiem mengatakan, Pramuka merupakan salah satu momen penting dalam hidupnya selama menjadi siswa sekolah dasar.
“Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD, itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4).
Sejak lama Pramuka menjadi ekskul wajib, utamanya di SD. Saat SD, Nadiem tercatat sekolah di SD Al Izhar, Pondok Labu, Jakarta.
Nadiem membantah bahwa ia menghapus Pramuka dari sekolah. Sebab, secara aturan sekolah masih wajib menyediakan ekskul Pramuka, tapi siswa bebas memilih untuk mengikuti kegiatan tersebut atau tidak.
“Tapi mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah,” kata Nadiem.
ADVERTISEMENT
Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama keluarga usai memberikan suara pada Pemilu 2024 di TPS 03 SMA Pangudi Luhur, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bahkan Nadiem bakal menjadikan Pramuka sebagai kegiatan kokurikuler peserta didik dan komponen P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status Pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekskul bisa masuk ke dalam kokurikuler, apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan di dalam komponen P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila,” katanya.
Ilustrasi Pramuka. Foto: Shutterstock
Dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terbaru tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib.
ADVERTISEMENT
Aturan ini mengubah aturan sebelumnya yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti peserta didik.
Dalam peraturan terbaru, sekolah wajib menyediakan ekskul Pramuka, tapi siswa tak wajib ikut alias sukarela.