Nadiem: Ekskul Pramuka Wajib Diselenggarakan oleh Sekolah

3 April 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (3/4) Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (3/4) Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah telah menghapus Pramuka dari sekolah. Pramuka tetap ada sebagai ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah, hanya saja keanggotaannya diserahkan kepada siswa atau tidak wajib.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Nadiem menegaskan bahwa sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai pilihan ekstrakurikuler. Hanya saja kini siswa tidak wajib mengikuti kegiatan tersebut, kini sifat ekskul Pramuka hanya menjadi pilihan.
"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," tegas Nadiem.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Tomohon, Sulut, Jumat (6/1). Foto: Kemendikbudristek
Lebih rinci, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengatakan perubahan aturan dari wajib diikuti menjadi tidak wajib ini tidak melangkahi aturan tentang gerakan pramuka.
ADVERTISEMENT
Sebab menurutnya, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, kegiatan ini adalah kegiatan sukarela.
“Nah dari perspektif murid, kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi Pramuka,” kata Nino.
Ilustrasi Pramuka. Foto: Shutterstock
Bahkan menurutnya, kebijakan dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 ini justru bakal memperkuat nilai Pramuka para siswa.
Sebab Pramuka tidak hanya bersifat sebagai kegiatan ekstrakurikuler saja, tapi sedang disiapkan menjadi kegiatan kokurikuler untuk menunjang pendidikan karakter para siswa.
Dengan begitu, kegiatan Pramuka akan menjadi bagian dalam jam pelajaran.
“Kalau kokurikuler itu bagian dari jam pelajaran jadi semua murid harus mengikuti kokurikuler dan bagian dari kokurikuler itu nanti ada kita akan integrasikan pola-pola kependidikan kepramukaan termasuk modul-modul dan perangkat lainnya yang dalam Pramuka sudah sangat kaya,” katanya.
ADVERTISEMENT