Nadiem: LP Ma'arif NU Kembali Gabung Organisasi Penggerak Kemdikbud

27 Agustus 2020 10:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bergabungnya kembali LP Ma'arif NU yang berada di bawah PBNU dalam Program Organisasi Penggerak (POP). LP Ma'arif NU sebelumnya mengundurkan diri lantaran mengkritik ketidakjelasan proses seleksi POP dan meminta program Kemdikbud ini ditunda.
ADVERTISEMENT
"Mengenai organisasi penggerak, kabar gembira, satu dari tiga organisasi yang tidak ingin ikut serta, itu sudah kembali, PBNU alhamdulillah sudah menyetujui kembali ke Program Organisasi Penggerak," ujar Nadiem di Komisi X DPR, Senayan, Kamis (27/8).
Selain LP Ma'arif NU, Muhammadiyah dan PGRI telah menyatakan mundur. Menurut Nadiem, pihaknya sedang berdiskusi dengan kedua Muhammadiyah dan PGRI agar kembali ke program organisasi penggerak.
Ketua LP Ma'arif NU, Arifin Junaidi. Foto: NU
"Muhammadiyah dan PGRI pun kami tahap diskusi intensif untuk menyelesaikan beberapa isu mengenai struktur dan kriteria Program Organisasi Penggerak. POP ini kan evaluasi lebih dari satu bulan. Mengenai program POP itu sebenarnya apa, karena banyak mispersepsi," tuturnya.
Selain itu, Nadiem memastikan POP tidak akan digelar tahun ini. Hal ini sesuai dengan permintaan LP Maarif NU, Muhammadiyah dan PGRI yang meminta POP ditunda.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami evaluasi kami putuskan untuk menunda program POP tahun 2020, jadi akan mulai 2021, jadi memberikan kita waktu untuk memberikan berbagai macam penyempurnaan," kata Nadiem.
POP merupakan program Kemdikbud untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidikan dengan menggandeng Ormas. Sehingga, ormas-ormas yang lolos seleksi akan mendapat dana hibah agar bisa menjalankan ide program mereka.
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Namun dalam proses seleksinya, POP menuai polemik lantaran meloloskan dua yayasan konglomerat, Tanoto dan Sampoerna Foundation. Belakangan, Kemdikbud menegaskan kedua yayasan tersebut tidak mendapat dana murni, melainkan dana pendamping dan mandiri.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***