Nadiem: Pemda Boleh Buka Sekolah Januari 2021, Zonasi Corona Tak Berlaku

20 November 2020 14:36 WIB
comment
29
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak berangkat sekolah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak berangkat sekolah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda kembali membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona di semester genap per Januari 2021. Hal itu diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11).
Nadiem menjelaskan, melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona dari Satgas COVID-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan di tangan Pemda berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua.
Kata Nadiem, kepala daerah bisa melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan tentunya pemerintah daerah.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Namun, Nadiem menegaskan, ini bukan kewajiban. Keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ada 6 checklist yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka. Mereka adalah:
ADVERTISEMENT
Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: