Nadiem: Revisi UU Sisdiknas Sedang dalam Proses

16 November 2020 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mendikbud RI Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI untuk membahas sejumlah isu terkini, Senin (16/11). Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyinggung rencana revisi UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapat masukan dari semua pihak, memang objek utama kami adalah memasukkan konsep-konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Itu sedang dalam proses," kata Nadiem di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11).
"Namun itu akan makan waktu seperti sekarang. Jadi itu salah satu prioritas di DPR dan Kemendikbud," imbuhnya.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Untuk menyusun revisi itu, Nadiem mengaku sudah bertemu berbagai pihak dan mencari masukan terkait peta jalan pendidikan. Termasuk dengan Komisi X DPR RI, Muhammadiyah, NU, BSNP, perwakilan industri dan sektor swasta, PGI, IGI, perkumpulan disabilitas, hingga organisasi multi-lateral seperti bank dunia.
"Kami juga mendapat masukan dari Wantimpres yang telah memberikan inputnya, sudah bicara dengan Ketum Muhammadiyah, BSNP, dan mendapat masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dengan masukan-masukan tersebut, Nadiem berharap peta jalan pendidikan yang disusun bisa segera dikukuhkan menjadi Perpres. Sehingga, saat revisi UU Sisdiknas dibahas, hal ini akan memberikan kekuatan lebih.
"Karena ada banyak kebijakan yang melibatkan Pemda dan kementerian yang lain, yang bisa dilakukan lebih cepat dalam semua instansi eksekutif kita. Walau objek utama diundangkan lewat Sisdiknas, tapi kami usulkan Perpres untuk menguatkan peta jalan pendidikan, terutama untuk koordinasi lintas kementerian dan Pemda," tutup Nadiem.