Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim , menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob terkait penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar ASEAN .
ADVERTISEMENT
Ia menilai, bahasa Indonesia lebih layak dikedepankan dalam sebagai bahasa pengantar di organisasi negara-negara di Asia Tenggara tersebut.
Pekan lalu, dalam kunjungannya ke Istana Kepresidenan Jakarta, PM Ismail memberikan pernyataan tentang penguatan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara Indonesia dan Malaysia, serta sebagai bahasa resmi di forum ASEAN.
Ia menilai, sebagai rumpun dari banyak bahasa yang digunakan di Asia Tenggara, Melayu pantas dijadikan sebagai bahasa pengantar kedua di ASEAN setelah bahasa Inggris.
Namun, Nadiem Makarim merasa bahwa usulan PM Ismail perlu dikaji kembali.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut,” tegas Nadiem dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip dari situs Kemendikbud, Selasa (5/4/2022).
“Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Nadiem, dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik, bahasa Indonesia lebih pantas untuk dicanangkan sebagai bahasa resmi ASEAN.
Di dunia internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Nadiem menjelaskan, Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh lebih dari 400 lembaga di seluruh dunia. Selain itu, di berbagai perguruan tinggi di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika Serikat, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah resmi.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” papar Nadiem.
ADVERTISEMENT
Penulis: Airin Sukono.