Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi

10 Juni 2023 1:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Najwa Shihab membantah Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengamankan Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Najwa menjawab kritikan Amien Rais terhadap Tim Percepatan Reformasi Hukum.
ADVERTISEMENT
Najwa mengatakan, nama-nama yang tergabung dalam tim tersebut seperti Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, hingga Bivitri Susanti, merupakan orang yang getol mengkritik pemerintah. Tak mungkin jika mereka bergaung apabila tujuannya untuk amankan Jokowi.
"Tadi disebut apa tadi, 'untuk mengamankan Presiden Jokowi' begitu ya? Saya rasa kalau teman-teman lihat di daftar list nama-nama yang tergabung di Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya, Mas Uceng (Zainal Arifin), Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Susi, Prof Tuti, kita tahu dia orang-orang yang selalu amat kritis terhadap dari berbagai kebijakan negara," kata Najwa Shihab di Kantor Menko Polhukam, Jumat (9/6).
"Jadi rasanya Pak Amien, oh mungkin perlu dikirimkan nama-namanya, supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung," ungkap Najwa.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais usai syawalan dan Rakerwil Partai Ummat DIY di Tajem, Kabupaten Sleman, Sabtu (29/4). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Najwa menambahkan, bahwa tugas anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum sebetulnya bukan hal baru bagi nama-nama yang tergabung. Kebanyakan mereka adalah orang yang gencar menyuarakan soal isu hukum dan demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau diperhatikan tugas yang diemban oleh tim ini itu sebetulnya tugas-tugas yang selama ini sudah dilakukan memang oleh teman-teman di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan mereka," kata Najwa dengan menyebut deretan anggota tim seperti Zainal Arifin Mochtar hingga Bivitri Susanti dan sejumlah profesor di bidang hukum.
Adapun kritik yang disampaikan oleh Amien Rais termuat dalam kanal YouTube Amien Rais Official. Judul videonya yakni 'PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!'.
Dia menyebut hasil kerja tim ini sama saja menghina presiden selanjutnya yang terpilih pada 2024. Sebab, dinilai terdapat arahan untuk dilakukan pejabat negara ke depannya.
Dia menyebut presiden terpilih nanti, akan diminta untuk melanjutkan pemerintahan dengan rekomendasi yang dibentuk tim tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tim ini terdiri dari pakar hukum kenamaan, mereka bekerja sampai akhir Desember tahun 2023 ini itu rencananya. Tapi anehnya hasil tersebut nantinya berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum itu, diperuntukkan untuk pemerintah yang akan datang. Jadi, tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya, menurut saya, menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak mengacak-acak dunia hukum. Dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum, di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," kata Amien Rais.
Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Berikut detail susunan Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum:
A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
ADVERTISEMENT
C. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
ADVERTISEMENT
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti