Najwa Shihab Ungkap Alasan Gabung Tim Reformasi Hukum: Sudah Sering Investigasi

9 Juni 2023 22:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Najwa Shihab di Acara Gala Premiere Film Buya Hamka. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Najwa Shihab di Acara Gala Premiere Film Buya Hamka. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Najwa Shihab menjadi salah satu anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko polhukam Mahfud MD. Ia akan menyusun agenda strategis reformasi hukum bersama sejumlah profesor dan ahli hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
Alasan Najwa langsung mau gabung saat diajak Mahfud karena tugasnya tidak jauh beda dengan apa yang ia lakukan selama ini: riset, investasi pemberitaan, hingga konten-konten yang diproduksinya lewat talkshow di Narasi.
"Jadi sebetulnya, ini bukan hal yang baru. Toh, selama ini sudah dilakukan lewat kerja kerja ke publik tetapi ini formatnya memang seperti yang tadi saya bilang, lebih terlembagakan dan lebih semoga bisa lebih tercatat sehingga juga bisa lebih gampang untuk kita memantaunya seberapa jauh masukan itu realistis diwujudkan," kata Najwa di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6).
Selain karena kerjanya tidak jauh dari dunia jurnalistik, Najwa juga mengaku tertarik gabung tim karena diajak langsung Mahfud MD.
"Saya kenal Pak Mahfud sudah lama ya, sudah sejak pertama jadi wartawan itu sudah kenal. Jadi hubungan saya dengan Pak Mahfud sudah lama walaupun hubungannya dengan narasumber dan wartawan dan memang selama ini kerap rutin memberikan ke Pak Mahfud jadi seperti tadi ini tidak ada bedanya. Ini lebih kelembagaan aja dengan ada nama tertulis Keputusan Menteri tapi sebetulnya ini hal yang selama ini toh sudah dilakukan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Najwa Shihab di Acara Gala Premiere Film Buya Hamka. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Najwa menjelaskan, tugas mereka di Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah mencari penyelesaian masalah korupsi, agraria hingga soal sumber daya alam.
Hasil kajian itu kemudian akan dirumuskan dalam bentuk agenda prioritas dan kemudian diserahkan ke pemerintah.
"Dari sekian banyak permasalahan yang ada apa agenda prioritas [...] akan dibagi menjadi dua: mana yang jangka pendek yang memang bisa kita langsung bisa lihat hasilnya atau paling tidak bukan hasilnya tetapi pekerjaannya sudah mulai bisa dilakukan dan mana yang sifatnya lebih konseptual," terangnya.
Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Jangka panjang lebih lebih untuk perbaikan sistem atau perbaikan struktur.
"Jadi nanti hasilnya ada dua itu. Dan kemudian yang ketiga ada evaluasi implementasi, tapi sekali lagi tim ini tim ad hoc, tim independen yang diminta memberikan masukan, masukannya kita berikan ke Kemenko Polhukam dan nanti Kemenko Polhukam lah yang akan berkoordinasi dan kemudian juga akan mengambil langkah-langkah yang secara legal formal hanya bisa dilakukan oleh kementerian lembaga," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Najwa menegaskan, bahwa Tim Reformasi Hukum bersifat independen, ad hoc. Hanya memberikan masukan yang biasa diterima atau ditolak.