Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka dan Ditahan

Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda kapal motor (KM) Virgo Transport 8 yang berinisial AY sebagai tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal tersebut di perairan laut Jawa. Nakhoda kini ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Kukuh Prabowo mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9).
Kukuh mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," ujar dia.
Nakhoda tersebut ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan. Ia dijerat Pasal 302 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau Pasal 474 ayat 3 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kukuh mengatakan kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Rilis resmi akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Untuk rilis resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tegas Kukuh.
KM Virgo Transport 8 sebelumnya terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan masih ada korban yang kemungkinan terjebak di dalam bangkai kapal.
Basarnas mendorong agar proses salvage atau pengangkatan badan kapal segera dilakukan untuk mempermudah proses pencarian dan evakuasi korban.
Berdasarkan data manifes, terdapat 243 penumpang dan awak di dalam kapal. Sebanyak 179 orang telah ditemukan, terdiri dari 108 orang selamat dan 71 orang meninggal dunia. Sementara 64 orang lainnya masih dalam pencarian.
Syafii mengatakan operasi SAR masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan personel.
"Operasi SAR tidak akan pernah dihentikan selama masih memungkinkan untuk bisa menemukan korban dan mengevakuasi korban," kata Syafii, Selasa (29/9).
Menurut Syafii, proses pencarian menghadapi kendala kondisi arus laut yang cukup kuat. Kecepatan arus disebut sempat mencapai lebih dari 6 knot hingga 7 knot sehingga penyelaman bawah air tidak direkomendasikan.
"Karena itu kita memanfaatkan situasi perubahan pasang surut inilah momen yang pas," jelasnya.
