Nama Baik Ira Direhabilitasi, Advokat Soesilo: Terima Kasih, Pak Prabowo

Nama baik eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (dan kawan-kawan), direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (25/11), lima hari setelah Ira divonis bersalah.
Perkaranya: Dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
Rehabilitasi tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Tanggapan kami, alhamdulillah, dan terima kasih dengan penghormatan yang tinggi kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan rehabilitasi," kata Soesilo saat dihubungi kumparan, Selasa (25/11).
Soesilo menjelaskan bahwa dengan rehabilitasi ini, kedudukan Ira dipulihkan. "Pemulihan nama baik dan sebagainya sehingga seperti semula, itu makna rehabilitasi," ujarnya.
Harap Ira Bebas Malam Ini Juga
Soesilo menuturkan bahwa rehabilitasi adalah hak prerogatif presiden sehingga ia akan menjalankannya.
"Harapan saya, malam ini pun sebisa mungkin klien saya itu bisa keluar, sudah bisa kami jemput," ujar Soesilo.
Saat ini, menurut Soesilo, Ira mendekam di rumah tahanan (rutan) yang terletak di Gedung Merah Putih KPK. "Saya rencananya akan ke rutan ini," katanya.
