Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nama Boy dan Syaiful di Kasus Penyelundup Rohingya di Deli Serdang
25 Oktober 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Terdapat nama Boy dan Syaiful di kasus penyelundupan Rohingya di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi mengamankan 3 orang terkait mendaratnya ratusan warga Rohingya.
Tiga orang itu diduga menjadi orang suruhan untuk membawa ratusan warga Rohingya tersebut dengan menggunakan truk usai mendarat di Pantai Labu.
Mereka adalah A (40 tahun) warga Medan, SAG (19), dan RS (15) yang merupakan warga Aceh Singkil.
“Kami mengamankan sopir dan kernet yang membawa warga negara asing tersebut dan ada indikasi sopir menerima uang dari orang yang menyuruh membawa warga Rohingya tersebut,” kata Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Priambodo pada Jumat (25/10).
Boy dan Syaiful, Siapa?
Raphael bilang, berdasarkan hasil interogasi terhadap sopir A, ketiganya dibayar dengan upah Rp 1,5 juta oleh seseorang warga Aceh bernama Boy.
ADVERTISEMENT
“A juga mengatakan bahwa pada saat penjemputan nantinya sudah ada orang yang akan mengarahkan di lokasi tersebut bernama Syaiful, ini yang sedang kami buru,” sambungnya.
Ratusan pengungsi etnis Rohingya sebelumnya menepi di pantai di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (24/10) dini hari. Saat ini mereka ditampung di Kantor Camat Pantai Labu.