Nama Seorang Polisi Disinggung dalam Pemeriksaan Novel Baswedan

20 Juni 2019 18:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang bersama tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Menurut anggota tim advokasi Novel, Arif Maulana, ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Termasuk di antaranya terkait barang bukti berupa CCTV dan sidik jari pelaku yang ada dalam gelas dan botol.
Arif menyebut dari sejumlah pertanyaan itu ada juga yang menyinggung dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyiraman air keras kepada Novel tersebut.
"Ya tadi keterlibatan terkait anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel, ada pertanyaan. Beliau (anggota tim) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Novel Baswedan dan tim advokasi di Gedung KPK. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Namun, Arif tidak menyebutkan siapa nama polisi yang dimaksud. Novel Baswedan sendiri sudah beberapa kali menyebut ada dugaan keterlibatan jenderal polisi di kasusnya itu. Kendati demikian, Novel juga belum menyebutkan siapa yang dia maksud.
ADVERTISEMENT
Arif menambahkan, pertanyaan yang diajukan kepada Novel juga berkaitan dengan sejumlah kasus yang pernah ditangani oleh kliennya itu.
"Satu lagi ada pertanyaan menarik dari tim terkait dengan kasus e-KTP dan juga kasus penangkapan kasus rencana OTT dari tim KPK terhadap pada saat itu pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi itu ditanyakan secara khusus oleh tim," jelasnya.
Dalam kasus e-KTP, sejumlah anggota DPR dan Kementerian Dalam Negeri sudah dijerat KPK. Termasuk Setya Novanto yang ketika itu menjabat Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar.
Sementara dalam kasus reklamasi, KPK menjerat anggota DPRD DKI Jakarta Mochamad Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land yang merupakan pengembang reklamasi, Ariesman Widjaja.
Secara terpisah, Novel menyebutkan nama anggota polisi yang sempat ditanyakan dan dikonfirmasi kepadanya, diduga bukan berkaitan dengan perkara yang menimpanya.
ADVERTISEMENT
"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini," ucapnya di Gedung KPK.
Novel meminta agar pihak kepolisian untuk fokus dalam penanganan suatu perkara. Ia menyebut dalam pemeriksaannya ditanyakan tentang berbagai penyerangan di KPK. Menurut dia hal itu akan membuat penyidikan sulit menemukan pelaku.
"10 perkara digabung jadi 1, bisa ruwet menjadi tidak ketemu, sulit membuktikan," ujarnya.
Anggota tim gabungan bentukan Kapolri, Ifdhal Kasim, enggan menyebut polisi yang diduga ikut terlibat di kasus Novel. Namun, ia mengakui ada nama polisi yang sempat dikonfirmasikan kepada Novel.
"Karena itu masih dalam proses ini ya, jadi kita tidak bisa disebut namanya, tapi yang jelas kita mengkonfirmasi beberapa nama lah untuk sejauh mana Pak Novel mengetahui. termasuk kasus kasus yang diselidiki oleh Pak Novel juga kita tanyakan, misal e-KTP, dan yang lain lain," pungkasnya
ADVERTISEMENT