Napi Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Rumah Ortu di Lampung

9 Desember 2023 22:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara perempuan. Foto: Bignai/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara perempuan. Foto: Bignai/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang pada Rabu, (6/12) kembali ditangkap.
ADVERTISEMENT
Wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu, (9/12).
"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas II A Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Dalam proses penangkapannitu, petugas gabungan membentuk tim untuk memburu tahanan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran