Napi WN China Kabur Lewat Gorong-gorong, Kalapas Tangerang dan Jajaran Diperiksa

20 September 2020 12:33 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cai Changpan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cai Changpan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditjen PAS Kemenkumham masih menyelidiki kasus kaburnya WN China terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang. Cai menggali lubang dari dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang Lapas.
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung investigasi, seluruh jajaran Lapas akan diperiksa. Ditjen PAS juga sudah membentuk tim investigasi.
"Ya, tentunya jajaran dari Lapas Klas I Tangerang diminta keterangan oleh tim investigasi," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dihubungi kumparan, Minggu (20/9).
Tim investigasi tersebut terdiri dari lintas anggota. Ditjen PAS juga berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Cai.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Banten," tutur Rika.
Sebelumnya, Kalapas Tangerang, Jumadil, belum merinci kronologi kaburnya Cai. Jumadil baru sekadar mengonfirmasi hilangnya narapidana tersebut.
"Ya, benar," tuturnya.
Penampakan gorong-gorong akses WN China gembong narkoba kabur dari LP Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Jumadil tak menjawab saat ditanya siapa yang menjemput Cai di ujung gorong-gorong. Dia mengarahkan semua pertanyaan itu ke Ditjen PAS.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Cai dan 7 orang lainnya menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016. Cai ditahan di Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim.
Pelarian Cai rupanya bukan kali pertama terjadi. Pada 24 Januari 2017, Cai dan tahanan lainnya kabur dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm. Tiga hari setelahnya, Cai berhasil dibekuk di Sukabumi.
Perbuatan Cai yang menyelundupkan narkoba dan kabur dari lapas membuatnya divonis mati, meski Cai sudah mengajukan banding. Setelah tiga tahun dieksekusi di Lapas Tangerang, Cai kabur dengan menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak Lapas.
ADVERTISEMENT
“Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” jelas Yusri.