Narasi Reforma Agraria Jokowi Dinilai Hanya Sekadar Program Sertifikasi Tanah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan warga saat penyerahan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Hutan Lindung Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9). Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan warga saat penyerahan sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Hutan Lindung Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9). Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika mengkritik pemerintah yang seolah menganggap reforma agraria hanya sekadar program sertifikasi tanah. Padahal, menurut Dewi masalah soal agraria lebih dari itu.

Dewi mengatakan, selama ini program sertifikasi tanah menjadi fokus dan perhatian pemerintah di Kementerian ATR/BPN. Padahal kementerian ini dinilai punya tugas yang sangat penting.

"Lembaga ini bukan sekadar administrasi pertanahan saja, pencatatan, digitalisasi, itu lah kenapa dia dinaikan levelnya dari Badan Pertanahan Nasional menjadi Kementerian," kata Dewi dalam diskusi virtual yang digelar oleh Trijaya FM, Sabtu (18/6).

Dewi mengatakan, salah satu tugas pokok dan penting yakni soal reforma agraria. Namun sayangnya, saat ini narasi soal itu hanya berkutat pada sertifikasi tanah saja.

"Seolah reforma agraria itu hanya sekadar program sertifikasi tanah termasuk memahami bahwa sengketa pertanahan itu tunggal. Sengketa pertanahan, perdata, pidana, itu tolong dipisahkan dari konflik agraria struktural yang merupakan warisan kolonial. Yang merupakan masa orde baru," kata Dewi.

Padahal, kata Dewi, reforma agraria yang harus diselesaikan pemerintah yakni menyelesaikan konflik antara sebuah komunitas, yakni penduduk desa atau kampung, yang berhadapan dengan badan usaha skala besar, akibat hasil keputusan pejabat atau sebuah kebijakan UU.

"Artinya penanganannya pun berbeda, tidak cukup hanya sekadar sertifikat tanah. Dari berbagai pidato pertanahan agraria, saya kira pidato presiden Jokowi itu message-nya salah, yang dibicarakan percepatan sertifikat dan mengagunkan ke bank," ujarnya.

"Publik tidak memahami bahwa, terus menerus mempercepat sertifikat tanah, sebenarnya Indonesia sedang menuju liberalisasi pasar tanah bebas," imbuhnya.

Menurut dia, ke depan Pemerintahan Jokowi harus mulai meletakkan pondasi struktural penting di bidang reforma agraria. Ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

"PR terpenting perubahan struktur dan alokasi tanah, kalau tidak ketimpangan itu semakin tajam antara masyarakat kecil dengan badan usaha skala besar," ucap Dewi.

Dewi pun membeberkan apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah di bidang reforma agraria. Pertama, pemerintah kembali menegakkan mandat konstitusi dan UU pokok agraria.

Kedua, perlu dilakukan koreksi total dan pelurusan terhadap implementasi reforma agraria. Sehingga tak hanya berkutat pada sertifikasi tanah saja.

"Ini problem 7 tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi," kata Dewi.

Ketiga melihat kembali track record menteri yang lama termasuk wamen agraria yang disebut sangat alergi terhadap kelompok masyarakat sipil yang kritis. Dia berharap menteri ART/BPN yang baru tak alergi kepada masyarakat sipil.

"Ke depan menteri yang baru ini terbuka dengan gerakan sipil dan membuka masukan-masukan untuk memperbaiki kinerja agraria tata ruang. Penegakan hukum saya pikir itu penting terhadap mafia tanah konsesi-konsesi yang melanggar dan terakhir saya mengundang teman-teman DPR ini karena janji tentang reforma agraria dan check an balance tidak jalan," pungkas dia.