Narkolema, Kecanduan Pornografi pada Anak yang Bisa Ganggu Sistem Otak

16 Maret 2018 19:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak yang mengalami adiksi pornografi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak yang mengalami adiksi pornografi (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaaan Anak (Kemen PPPA) menyebut kasus pornografi di kalangan anak termasuk kejahatan luar biasa. Data tahun 2016 mencatat, lebih dari 63 ribu anak di Indonesia telah terpapar ponografi dalam dua bulan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Gintings, dalam diskusi 'Kejahatan Seksual Anak Melalui Media Online' .
"Saya sampaikan ini kejahatan luar biasa, kalau kami lihat data 2016 kita kerja sama dengan Katapedia (software monitoring Indonesia), selama dua bulan anak yang terpapar pornografi sebanyak 63.066," ujar Valentina di Kantor KPPPA, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
"Setidaknya 20 sampai 30 kali anak melihat pornografi, berarti anak itu menjadi addict (kecanduan) pornografi," imbuhnya.
Valentina menyebut anak yang terpapar pornografi sama bahaya dengan kecanduan narkoba, namun lewat indra penglihatan atau biasa disebut Narkolema (Narkoba Lewat Mata). Berdasarkan hasil penelitian pihaknya yang bekerja sama dengan Yayasan Buah Hati tahun 2018, ada bagian otak anak yang rusak akibat paparan pornografi.
ADVERTISEMENT
"Kecanduan pornografi pada anak bisa disebut Narkolema. IQ anak tidak terganggu, tapi dia tidak punya moral lagi. Bisa memperkosa anak sendiri dan lain-lain, karena terganggu sistem otak manusia tersebut. Dia (pornografi) bisa merusak (bagian otak) prefrontal cortex," jelas Velentina.
Prefrontal cortex atau PFC adalah bagian otak yang terlibat dalam perencanaan perilaku kompleks kognitif, ekspresi kepribadian, pengambilan keputusan dan moderat perilaku sosial.
Sementara itu dalam sebuah pelatihan terkait pencegahan pornografi yang dilakukan pihaknya pada 2011 silam, diketahui 97 persen dari sekitar 1.600 anak di 8 provinsi sudah terpapar pornografi. Pelatihan itu melibatkan anak kelas 3 hingga 6 SD.
"Kami sudah lakukan pelatihan kepada sekitar 1.600 anak di 8 provinsi tahun 2011. Untuk kelas 3 hingga 6 SD, hanya 3 persen yang mengaku belum terpapar pornografi," ungkap Valentina.
ADVERTISEMENT
Valentina menambahkan, peran orang tua memegang peranan paling besar terhadap paparan pornografi pada anak. "99 Persen penentu anak terpapar atau tidak, dari pengasuhan (orang tua)," pungkasnya.