NasDem Ingin Pembahasan RUU TPKS Tak Ditunda: Jadi Perhatian Ekstra

19 Februari 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua OC Kongres II Partai Nasdem Amelia Anggraini saat konferensi pers menjelang Kongres II di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua OC Kongres II Partai Nasdem Amelia Anggraini saat konferensi pers menjelang Kongres II di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah mengirimkan Surpres beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk membahas RUU TPKS di DPR. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, mengatakan pembahasan RUU TPKS tidak boleh ditunda setelah Jokowi mengeluarkan Surpres.
ADVERTISEMENT
Sebab, Amelia menegaskan, RUU ini harus segera dibahas untuk meredam angka kekerasan seksual yang dinilai sudah kronis.
“Kalau kita mengacu pada disahkannya RUU TPKS sebagai UU inisiatif DPR kan sudah sebulan. Sehingga, kita menginginkan harmonisasi antara draf RUU TPKS dan DIM dari pemerintah bisa berjalan cepat dengan menekankan kembali poin-poin substansi terkait pencegahan, pelindungan, pidana, dan recovery," kata Amel, Sabtu (19/2).
Dia berpandangan, pembahasan RUU TPKS dapat dilakukan saat reses jika memungkinkan, selama tidak menabrak aturan yang berlaku.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
“RUU TPKS menjadi perhatian ekstra dari kita semua. Dalam kondisi merebaknya Omicron ini kita berharap anggota dewan kita diberikan kesehatan untuk membahas RUU TPKS. Tinggal kita tunggu political will dari pimpinan DPR terkait masa pembahasan RUU TPKS ini," ungkap Amel.
ADVERTISEMENT
Dia pun berharap pembahasan RUU TPKS di tingkat I dan II berjalan lancar tanpa ada drama, seperti saat pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
“Dinamika pasti ada, namun kita berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat mengerucut pada hal-hal yang paling substansi dan segera bermufakat untuk kebaikan bersama," kata dia.
"Bahwa tujuan kita semua agar Indonesia menjadi Negara yang aman dari kekerasan seksual," tutup Amel.