Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
NasDem Ingin Pembahasan RUU TPKS Tak Ditunda: Jadi Perhatian Ekstra
19 Februari 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ketua OC Kongres II Partai Nasdem Amelia Anggraini saat konferensi pers menjelang Kongres II di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1573027680/neecoee9rjhtsy4lnkwi.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab, Amelia menegaskan, RUU ini harus segera dibahas untuk meredam angka kekerasan seksual yang dinilai sudah kronis.
“Kalau kita mengacu pada disahkannya RUU TPKS sebagai UU inisiatif DPR kan sudah sebulan. Sehingga, kita menginginkan harmonisasi antara draf RUU TPKS dan DIM dari pemerintah bisa berjalan cepat dengan menekankan kembali poin-poin substansi terkait pencegahan, pelindungan, pidana, dan recovery," kata Amel, Sabtu (19/2).
Dia berpandangan, pembahasan RUU TPKS dapat dilakukan saat reses jika memungkinkan, selama tidak menabrak aturan yang berlaku.
“RUU TPKS menjadi perhatian ekstra dari kita semua. Dalam kondisi merebaknya Omicron ini kita berharap anggota dewan kita diberikan kesehatan untuk membahas RUU TPKS. Tinggal kita tunggu political will dari pimpinan DPR terkait masa pembahasan RUU TPKS ini," ungkap Amel.
ADVERTISEMENT
Dia pun berharap pembahasan RUU TPKS di tingkat I dan II berjalan lancar tanpa ada drama, seperti saat pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
“Dinamika pasti ada, namun kita berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat mengerucut pada hal-hal yang paling substansi dan segera bermufakat untuk kebaikan bersama," kata dia.
"Bahwa tujuan kita semua agar Indonesia menjadi Negara yang aman dari kekerasan seksual," tutup Amel.