NasDem: Jika Benar Surat Suara Caleg di Malaysia Tercoblos, Coret Saja

11 April 2019 15:57 WIB
Jubir TKN Irma Chaniago di Rumah Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir TKN Irma Chaniago di Rumah Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu meminta pemilihan umum di Malaysia dihentikan sementara menyusul temuan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Dalam video yang beredar, tampak surat suara untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan caleg dari Partai NasDem sudah tercoblos.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, jika temuan ini terbukti, pihaknya tak segan meminta KPU mencoret caleg tersebut.
"Jika terbukti coret saja calegnya. Tapi jika ini permainan pihak tertentu dalam rangka mendelegitimasi penyelenggara yang memang masif dilakukan dengan cara apapun, pasti kita lawan," kata Irma saat dihubungi, Kamis (11/4).
Irma belum ingin berkomentar banyak dan menyerahkan kepada pihak penyelenggara pemilu untuk menuntaskan temuan ini.
"Siapa pun yang lakukan harus diusut dan diadili. Tetapi sebaiknya tunggu penjelasan dari dubes," ucap dia.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
Masalah ini bermula dari video berdurasi 5 menit yang mekperlihatkan surat suara Pemilu 2019 di Selangor sudah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan caleg NasDem. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan video itu dan meminta KPU untuk segera mengevaluasi.
ADVERTISEMENT
"Panwaslu luar negeri Kuala Lumpur sebagai penemu kita well informed. Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," ucap Fritz.
"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," lanjutnya.
Pemungutan suara untuk luar negeri dengan sistem TPS telah berlangsung sejak 8 April 2019. Untuk di Malaysia sendiri, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2019.