NasDem Kritik Sistem Proporsional Tertutup: Menutup Peluang Rakyat Kenal Caleg

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP NasDem Willy Aditya di NasDem Tower. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP NasDem Willy Aditya di NasDem Tower. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengkritik pertanyaan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, soal kemungkinan diberlakukannya sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Willy menilai pertanyaan itu selain tidak patut dan tidak etis, juga melangkahi wewenang serta kapasitasnya.

"Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja. Yang terjadi pada sistem pemilu, jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup, maka terjadi kemunduran luar biasa," ungkap Willy dalam pesan tertulisnya, Jumat (30/12).

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Sehingga menurut Willy, hal ini bisa menutup peluang rakyat mengenal caleg.

"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih 'kucing dalam karung'," lanjutnya.

kumparan post embed

Ia menjelaskan, sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini adalah antitesis dari sistem sebelumnya. Sehingga, jika sistem pemilihan di Indonesia kembali ke proporsional tertutup, menurut Willy, hal ini berarti ada kemunduran di demokrasi Indonesia.

“Sistem proporsional terbuka dahulu dipilih untuk menjawab persoalan kesenjangan representasi. Ada kelemahan pengenalan dan saluran aspiratif rakyat dengan wakil rakyatnya. Dengan kembali ke proporsional tertutup artinya demokrasi kita mengalami kemunduran,” kata Willy.

Wakil Ketua Baleg DPR itu mengingatkan, jika ingin menggugat oligarki, maka sistem pemilu tertutup tidak cocok karena sistem ini adalah representasi dari oligarki. Di dalam sistem semacam itulah “perlombaan” untuk mendapatkan nomor urut kecil menjadi pertarungan tersendiri di dalam partai.

“Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” tandasnya.

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta kepada para parpol untuk bersiap apabila pada akhirnya tak lagi menggunakan sistem proporsional terbuka, dan kembali ke proporsional tertutup. Sebab, mekanisme sistem proporsional terbuka saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan di MK terkait sistem Pileg tengah diajukan oleh enam orang pemohon, dua di antaranya kader parpol dan tiga warga non-parpol.

Berikut daftarnya:

  • Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo);

  • Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem);

  • Fahrurrozi (bacaleg 2024);

  • Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel);

  • Riyanto (warga Pekalongan);

  • Nono Marijono (warga Depok)

Para Pemohon mendalilkan norma-norma pasal yang berkenaan dengan sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah bermakna dibajak oleh caleg pragmatis. Sehingga caleg hanya bermodal popular dan menjual diri, tanpa ada ikatan ideologis struktur partai politik, dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi partai politik atau organisasi berbasis sosial politik.

Usulan soal pemilu proporsional tertutup ini juga sebelumnya telah beberapa kali disampaikan oleh elite politik. Salah satunya oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ide ini pun didukung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun Ketua PDIP Said Abdullah mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup lebih sesuai dengan kultur Indonesia dan bisa menghentikan caleg satu partai saling jegal.

"Kalau pemilunya nyoblos tanda gambar, cost-nya tidak mahal. Murah meriah, dan anggota yang terpilih punya bobot. Karena apa? Dia pasti pengurus partai. Orang yang sudah dikader, yang sudah dapat penugasan, bukan ujug-ujug pedagang jadi politisi," kata Said di Gedung DPR Senayan, Senin (21/11).