Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
NasDem: Pansus Tenaga Kerja Asing Odong-odong, Kami Akan Gagalkan
2 Mei 2018 10:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing yang diinisiasi Wakil Ketua DPR Fadli Zon , bergulir dengan mengumpulkan tanda tangan. PKS dan PAN memberikan dukungan untuk menginvestigasi maraknya tenaga kerja asing dan menyikapi Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA.
ADVERTISEMENT
Namun, Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate menyebut Pansus TKA tersebut sebagai pansus odong-odong. Sebagai parpol koalisi pemerintah, NasDem menilai Perpres TKA justru harus didukung.
"Itu usulan Pansus, itu Pansus odong odong. Keputusan perpres kan yang baik dan justru harus diimplementasikan dengan baik bukan dibuat Pansus," ungkap Jhonny kepada kumparan (kumparan.com ) saat dihubungi, Rabu (2/5).
Jhonny menyayangkan pembentukan Pansus terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya baik, ia berpandangan pembentukan Pansus tersebut justru hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Jhonny menegaskan NasDem akan menggagalkan pembentukan Pansus TKA itu. Dia meminta anggota DPR lain tidak melihat permasalahan TKA dengan cara pikir sempit.
ADVERTISEMENT
"Kami akan menganggalkan Pansus odong-odong. Karena kan Pansus itu diusungkan. Kita mendukung perpres, itu baik kok. Jangan lihat pakai kacamata kuda. Pakai kacamata politik," tegas dia.
Pansus dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atas pembentukan suatu peraturan, dalam hal ini Perpres tentang TKA. Pansus ini bisa terbentuk jika ditandatangani minimal 25 orang anggota DPR.