NasDem: Polri Harus Bongkar Dalang Demo Ricuh Omnibus Law

15 Oktober 2020 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi terkait Omnibus Law. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meyakini polisi memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap petinggi KAMI.
"Penangkapan yang dilakukan polisi pasti ada penyebab kuatnya, pasti ada buktinya," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (15/10).
Dia pun mengaku sudah mengecek kebenaran adanya rencana membuat rencana kerusuhan dalam aksi demo menolak Omnibus Law. Namun, Sahroni tak merinci bukti apa yang dimaksud.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin menyambangi Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
"Saya crosscheck juga memang ada bukti kalau ormas-ormas tersebut secara sistematis merencanakan kerusuhan di tengah demo kemarin," ucapnya.
"Penumpang-penumpang gelap seperti ini ya rela mengorbankan ketertiban dan merusak demokrasi, demi kepentingan pribadi dan kelompok," lanjut dia.
Karena itu, Bendahara Umum NasDem itu berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus itu hingga dalang di balik demo ricuh Omnibus Law pun terungkap.
ADVERTISEMENT
"Saya harap Polri bisa mengusut tuntas kasus ini. Sehingga terbongkar dalang-dalangnya," tandas Sahroni.
8 petinggi KAMI ditangkap di dua kota berbeda yakni Medan dan Jakarta. Mereka yang ditangkap dan ditahan itu yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.