NasDem Sepakat Amandemen UUD 1945, tapi Dievaluasi Dulu

4 Juni 2024 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pimpinan MPR RI dengan elite Partai NasDem di NasDem Tower Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pimpinan MPR RI dengan elite Partai NasDem di NasDem Tower Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari (Tobas) mengatakan, pihaknya sepakat dengan amandemen UUD RI 1945 selama melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap konstitusi.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Tobas usai mendampingi Ketum NasDem Surya Paloh menerima kunjungan dari pimpinan MPR RI di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (4/6).
“Pada dasarnya, Fraksi Partai NasDem mendukung amandemen UUD 1945, tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh ya terhadap pelaksanaan UUD 1945," kata Tobas.
Tobas mengatakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu.
"(Amandemen UUD 1945 bukan hal tabu) Bukan hal tabu, betul," ucapnya.
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, ia menegaskan Fraksi NasDem mendukung amandemen UUD 1945 dengan catatan dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dulu atas pelaksanaan UUD 1945 kini.
Ia menekankan, pihaknya tak menghendaki apabila amandemen dilakukan secara terbatas dan tanpa melalui proses evaluasi menyeluruh terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
“Kita justru tidak menginginkan amandemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan. Tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan UUD ini ya,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan Surya juga meminta MPR untuk segera mensosialisasikan ide amandemen tersebut. Tobas menegaskan yang terpenting dari proses amandemen ini ialah partisipasi publik yang luas.
“Agar apa? agar kebutuhan amandemen, substansi amandemen, evaluasi terhadap UUD ‘45 ini ya menjadi satu diskursus publik yang meluas, tidak hanya terbatas pada elite-elite politik saja,” kata dia.