NasDem Soal Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung: Tunggu Arahan Ketum

26 Juli 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujang Iskandar Foto: Dok. dpr.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ujang Iskandar Foto: Dok. dpr.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Terkait penangkapan ini, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget dan baru mengetahui kabar ini saat dikonfirmasi oleh media.
“Saya baru tau malah ini, kaget juga,” katanya Sahroni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/7).
Ahmad Sahroni di gedung NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
Saat ditanya apakah partai akan memberikan bantuan berupa pendampingan hukum untuk Ujang, Sahroni mengatakan ia harus berkoordinasi dengan Ketum NasDem Surya Paloh terlebih dahulu.
“Saya cari informasi dahulu, dan saya lapor terdahulu kepada Ketua Umum (Surya Paloh),” katanya.
“Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB karena dugaan terlibat kasus penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
ADVERTISEMENT
Kasus ini memang tengah didalami oleh Kejagung.
"(Ujang) diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.