NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, partainya masih mempertahankan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Hermawi mengatakan, sikap tersebut konsisten dipegang NasDem sejak Pemilu 2014. Meski demikian, ia menyebut angka tersebut masih terbuka untuk dibahas bersama partai politik lainnya.
“Kalau NasDem sebagaimana telah disampaikan beberapa kali di media bahwa sejak awal hadir di belantika politik nasional pada Pemilu 2014, NasDem konsisten dengan angka PT 7 persen,” jelas Hermawi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Menurut Hermawi, besaran ambang batas parlemen masih membutuhkan kesepakatan antarpartai. Karena itu, NasDem siap berdiskusi dengan partai politik lain untuk mencari angka yang dapat disepakati bersama.
“Tapi kan semua masih harus didiskusikan dengan partai-partai lain agar terdapat satu angka yang disepakati bersama. NasDem siap untuk terus berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai kesepakatan,” katanya.
Untuk sementara, Hermawi mengatakan NasDem masih mengusulkan PT sebesar 7 persen.
“Posisi sementara ya tetap 7 persen, tapi kan harus dirundingkan sama partai-partai lain,” tuturnya.
Hermawi juga memastikan NasDem akan hadir jika kembali digelar pertemuan antarpartai untuk membahas RUU Pemilu, termasuk mengenai ambang batas parlemen.
“Kalau ada pertemuan, tentu kita akan hadir,” tutur dia.
Gerindra Setuju PT 5%
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya diwakili Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan tersebut. Dasco mewakili Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang Pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono mengatakan, Gerindra menyepakati PT sebesar 5 persen. Ia menyebut Golkar dan PKS juga telah menyampaikan angka yang sama.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah angka 5 persen telah menjadi sikap Gerindra, Sugiono menjawab: “Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.
Digugat di MK
Pada Pemilu 2019 dan 2024, PT sebesar 4%—lebih tinggi dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada Agustus 2023, PT 4% digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Perludem karena karena dinilai dipatok tanpa dasar akademik yang rasional dan membuang jutaan suara rakyat.
Hasilnya, MK mengabulkan sebagian permohonan tersebut dengan memutuskan bahwa aturan ambang batas parlemen harus diubah/direvisi oleh DPR dan pemerintah sebelum Pemilu 2029.
