NasDem soal Wamendagri: Beban Kerja Kemendagri Berat, Akan Ada Pemilu 2024

6 Januari 2022 16:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus NasDem Saan Mustopa. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Politikus NasDem Saan Mustopa. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi II DPR F-NasDem, Saan Mustopa, menanggapi positif posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) oleh Presiden Jokowi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penguatan lembaga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Kemendagri yang sempat terhambat karena pandemi COVID-19.
"Tentu Presiden juga punya banyak pertimbangan. Pertama, terkait dengan soal beban kerja. Apalagi selama dua tahun ini kita kena COVID-19, tentu punya dampaknya," kata Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/1).
"Dan setiap kementerian tentu harus melakukan akselerasi terhadap berbagai program yang merupakan keturunan dari visi dan misinya Presiden dan itu harus diakselerasi akibat dari hambatan selama dua tahun akibat pandemi," lanjutnya.
Selain itu, Kemendagri juga harus mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang.
"Apalagi nanti Kemendagri akan menghadapi beban yang berat, pekerjaan yang besar. Dia akan ada Pemilu 2024 serentak nasional, ada pilkada, ada pilpres," jelas Saan.
ADVERTISEMENT
Salah satu peran penting yakni menyiapkan kepala-kepala daerah yang sudah habis masa jabatan sebelum tahun 2024. Ketua NasDem Jawa Barat tersebut menyebut akan ada tujuh gubernur yang habis masa kerjanya di tahun ini.
"Ada tujuh gubernur, kan, di 2022 akan berakhir. Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir juga, kan, dan itu, kan, juga harus ada penjabat dan penjabat itu yang mengelola mengatur dari Kemendagri," jelasnya lagi.
Dengan pertimbangan tersebut, Saan menilai beban kerja Kemendagri akan sangat terbantu ketika memiliki Wamendagri.
"Tentu dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan jelang pemilu, maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya Presiden membentuk Wamendagri," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan pada Kamis (30/12). Dalam salah satu poinnya, Kemendagri kini bisa memiliki posisi Wamendagri.
Penambahan posisi Wamendagri ini menambah rentetan posisi wamen yang masih kosong dalam pemerintahan Jokowi. Setidaknya ada 12 kursi wakil menteri dan kepala lembaga yang masih kosong.