NasDem Tepis Johnny Plate Ditahan Berdampak ke Pemilu 2024

17 Mei 2023 12:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil tahanan yang membawa Menkominfo Johnny G Plate usai jalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil tahanan yang membawa Menkominfo Johnny G Plate usai jalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menanggapi penahanan Menkominfo Jhonny Plate oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
ADVERTISEMENT
Willy menegaskan penahanan Sekjen NasDem yang didahului penetapan tersangka itu tidak berdampak kepada pencalegan dan pencapresan di Pemilu 2024.
"Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah," kata Willy usai menghadiri diskusi di UMJ, Tamgerang Selatan, Rabu (17/5).
Willy menjelaskan, saat ini jajaran elite Partai NasDem akan bertemu langsung dengan Ketum NasDem Surya Paloh terkait kasus itu.
"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ucapnya.
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung, usai jalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menkominfo Johnny G Plate. Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan adanya keterlibatan Plate.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi.