news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

NasDem Tolak Bahas RUU HIP sampai TAP MPRS Pembubaran PKI Jadi Landasan

11 Mei 2020 12:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna keputusan laporan komisi III calon hakim agung dan calon hakim AD HOC, di gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna keputusan laporan komisi III calon hakim agung dan calon hakim AD HOC, di gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR. RUU itu merupakan usulan Baleg DPR dan telah menjadi prolegnas prioritas tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Fraksi NasDem menolak melanjutkan pembahasan sampai TAP MPRS XXV/1996 Tentang Pembubaran PKI dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU tersebut.
"Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU dimaksud," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (11/5).
Selain NasDem, Fraksi PKS dan PPP juga menyatakan sikap yang sama, meminta TAP MPRS produk orde baru itu dimasukkan dalam poin 'mengingat'.
"Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR," kata Ali.
Kendati demikian, Waketum DPP NasDem itu mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam logika atau dikotomi antara Orde Lama dan atau Orde Baru terkait RUU HIP.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut Ali, alam kehidupan bangsa Indonesia hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya. Ali berpandangan, RUU tersebut adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad 21.
"Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator dapil Sulteng itu menyambut baik hadirnya RUU HIP, yang akan memberikan panduan dalam implementasi pembangunan nasional sesuai dengan Pancasila di era perubahan seperti saat ini.
Namun, Ali menyatakan, Fraksi Partai NasDem melihat masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam RUU HIP sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah. Misalnya dalam konsideran di RUU tersebut yang dipandang masih belum komprehensif.
ADVERTISEMENT
"Ada suara-suara yang menyambut, ada pula yang skeptis terhadapnya. Hal semacam ini adalah biasa di alam demokrasi kita. Namun, akan sangat disayangkan jika menyangkut dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam ini demikian tidak mendapat atensi dan akomodasi," kata Ali.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.