NasDem Tolak Proporsional Tertutup di Pileg 2024: Biar Rakyat yang Pilih Caleg

8 Juni 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilu 2024 masih jauh, namun revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sedang dalam ancang-ancang pembahasan di DPR. Salah satu yang diperbincangkan adalah wacana kembali pada sistem proporsional tertutup.
ADVERTISEMENT
Yaitu ketentuan dalam Pileg pemilih hanya mencoblos partai sementara caleg yang masuk DPR ditentukan parpol. Fraksi NasDem menolak usulan itu dan menilai sistem proporsional terbuka masih ideal untuk diterapkan di Pemilu 2024.
"NasDem tetap, proporsional terbuka," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya saat dimintai tanggapan, Senin (8/6).
Ki-Ka: Kepala Sekolah Legislatif Partai Nasdem Nining Indra Shaleh, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny Plate dan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya saat konferensi pers mengenai Partai Nasdem. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagaimana diketahui, saat ini yang menginginkan proporsional tertutup adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar, selebihnya ingin tetap proporsional terbuka.
Willy menjelaskan, argumentasi NasDem adalah bahwa Pemilu adalah milik rakyat, sehingga rakyat dipersilahkan yang memilih kandidat, partai hanya menyiapkan tawaran nama.
"Ini pemilu rakyat, wakil rakyat, jadi biar rakyat (memilih), partai kan instrumen untuk melakukan kandidasi, jangan kemudian partai juga terjebak kooptasi dan oligarki," papar Ketua DPP NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Sebab, Willy berpandangan, sistem proporsional tertutup hanya akan melahirkan kandidat yang sesuai keinginan partai, bukan keinginan rakyat. Atas dasar itulah NasDem memilih sistem proporsional terbuka masih sangat ideal.
RUU Pemilu sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020 dan sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Nantinya AKD yang membahasnya adalah Komisi II DPR, Panitia Kerja (Panja) direncanakan akan terbentuk seusai masa reses.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.