Nasib Bule Rusia yang Buang Motor ke Laut: Habis Viral Berakhir Dideportasi

25 Januari 2021 7:28 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sergei Kosenko dideportasi menuju Moskow, Rusia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sergei Kosenko dideportasi menuju Moskow, Rusia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Ulah dua turis Rusia di Bali menuai kecaman setelah membuat konten YouTube pada 10 Desember 2020 di Pelabuhan Tanah Anpo, Karangasem. Kedua turis bernama Sergey Kyosenko dan Alina Oshutinskaya menceburkan diri ke laut dengan mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Awalnya, mereka mengunggah video berboncengan dengan mengendarai sepeda motor berpelat nomor DK (Bali) yang diarahkan ke pantai. Alih-alih memarkirkan motor, mereka nekat menceburkan diri dan membiarkan sepeda motor ikut dibuang ke laut.
Setelah menceburkan diri ke laut, mereka tertawa. Sementara itu, sepeda motor dibiarkan tenggelam.
Salah satu kritik lantang disuarakan politikus sekaligus desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik. Tak hanya mencemari pantai, kedua turis itu juga dinilai telah merusak kesucian Pulau Dewata.
Sergey pun telah meminta maaf atas video yang ia buat dan menemui Ni Luh Djelantik. Meski telah meminta maaf, Ni Luh berkukuh proses yang berlaku tetap terus berjalan.
"Saya Sergey Kosenko, meminta maaf atas video yang saya buat dengan motor saya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bali dan semua orang yang tinggal di Bali," kata Sergey.
ADVERTISEMENT
"Saya menyadari bahwa setiap negara yang dikunjungi memiliki aturan yang berlaku dan jika kamu datang ke suatu tempat atau suatu negara kamu harus mematuhi aturan tersebut," lanjutnya.
Sergey mengaku membuang sepeda motor ke laut karena mengikuti tren negara asalnya. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan, Sergey ingin memamerkan video itu melalui akun YouTube kepada lima juta pengikutnya.
Sergei Kosenko dideportasi menuju Moskow, Rusia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Viral turis Rusia yang buang motor ke laut Foto: Instagram @niluhdjelantik
“Ini kan vlogger dia. Dia suka, namanya YouTuber, dia ingin memamerkan, yang dia lakukan terjun ke laut di dalam video dia, YouTube dia. Karena itu sedang viral di Rusia. Sedang banyak melakukan seperti itu,” ujar Jamaruli.
“Dia melakukan itu di Indonesia untuk dimasukkan ke YouTube, karena dia punya followers-nya sekitar 5 jutaan. Tujuannya ke sana. Terjun ke laut,” kata Jamaruli.
ADVERTISEMENT
Sergey pun akhirnya dideportasi per Minggu (24/1). Ia dijadwalkan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Dubai Uni Emirat Arab untuk transit, lalu menuju Rusia.
"Sergey Kosenko saat diperiksa mengaku sedang menyewa sebuah private villa di daerah Berawa, Canggu. Yang bersangkutan juga pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok, dan terakhir Sergey Kosenko tinggal di W Hotel Seminyak,” tambah Jamaarui.
Adapun kekasihnya, Alina Oshuntinskaya yang ada dalam video itu, tidak dideportasi. "Saya hanya diundang untuk terlibat dalam pembuatan video tersebut. Saya tidak tahu akan seperti ini. Saya minta maaf," ujar Alina.
Tak hanya masalah video viral, Sergey sempat menggelar dan menjadi panitia penyelenggara private party di Bali pada 21 Januari 2021. Selain itu, ia juga menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bisnis properti di Bali.
Ilustrasi pariwisata di Bali. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
Sergey sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Oktober 2020. Ia menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 29 Desember 2020 dan sempat memperpanjang visa tersebut hingga 28 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
“Pesta apa yang digelar, pada intinya mereka mengumpulkan massa, mereka ramai, dan jelas melanggar protokol kesehatan. Mereka sangat dekat dan mereka tidak pakai masker, sehingga inilah tindakannya, orang bersalah, ya, kita deportasi,” kata Jamaruli.
“Jadi, usaha dia adalah bisnis properti, tapi itu harus didalami lagi. Prosedurnya juga harus jelas. Ini kalau dikatakan investor, belum, karena izin tinggalnya masih izin tinggal kunjungan. Untuk investor itu butuh KITAS," tegas Jamaruli.
Atas perbuatan itu, Sergey dideportasi ke Rusia pada Minggu (24/1). Ia melanggar Pasal 75 ayat (1) dan Pasal 122 huruf a Jo Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.