Nasib Ketua DPC Demokrat Probolinggo Setelah Dijerat Kasus Pencabulan Karyawati

15 Februari 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, ditahan di Mapolres Probolinggo Kota sejak Kamis (9/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap karyawatinya berinisial P (19) warga Kota Probolinggo.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa'bani.
Dia mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan kasus pencabulan itu pada Rabu (8/2) malam. Saat ini, polisi telah menetapkan Dedik sebagai tersangka.
"Benar, sudah tersangka dan sudah ditahan sejak Kamis lalu," ujar Wadi kepada kumparan, Rabu (15/2).
Wadi menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (8/2) sore hari. Awalnya, korban dijemput oleh tersangka untuk bekerja di restoran miliknya.
Korban kemudian diminta ikut mengantarkan pesanan makanan ke Perumahan Asabri, Kota Probolinggo.
Usai mengantarkan makanan, mereka berdua sempat mampir di Pasar Gotong Royong membeli sapu dan alat pel untuk kebutuhan restoran.
ADVERTISEMENT
Ketika perjalanan kembali menuju restoran, korban mengaku dicabuli oleh Dedik sambil mengemudikan mobil. Menurut keterangan korban, lokasinya saat berada di sekitar Pasar Baru, Probolinggo.
"Kita dapat laporan terkait dengan pencabulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, bahwa dia dilakukan pencabulan di kendaraannya sewaktu di perjalanan. Terakhir di Pasar Baru itu," jelasnya.
Wadi menuturkan, awal Dedik melakukan pencabulan dengan memegang tangan korban, namun sempat menepis tangan Dedik. Akan tetapi, Dedik masih berusaha hingga meraba bagian dada korban. Bahkan, tersangka juga membuka kancing baju korban.
Korban kemudian meminta turun dari mobil saat masih perjalanan dan kabur. Ia lantas mencari pertolongan kepada seorang tukang becak untuk mengantarnya pulang.
"Dia melawan dan berusaha keluar dari mobilnya dan dia berhasil keluar dari mobil, terus dia ada yang menolong masyarakat kemudian diantar pulang ke rumah," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya dan langsung melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
Lalu, pihak Mapolres Probolinggo langsung menangkap Dedik malam itu usai memeriksa korban dan mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian kita lakukan penangkapan, alat bukti tercukupi kemudian kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Penangkapannya pada saat kejadian hari Rabu malam. Ditahannya besoknya, kan ada 1x24 jam kita penuhi semuanya lalu kita tetapkan sebagai tersangka lalu kita tahan," tandasnya.
Atas perbuatan tersangka, polisi mengenakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 6 huruf a jo Pasal 15 huruf d UU RI no. 12 tahun 2022 tentang Pencabulan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dedik Dicopot dari Demokrat
Ketua Dewan Pimpinan (DPC) Partai Demokrat Probolinggo, Dedik Riyawan, dicopot dari jabatannya karena lecehkan karyawannya. Hal ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elesitianto Dardak.
Peristiwa pelecehan terjadi pada 8 September 2022 lalu. Saat ini Dedik telah ditahan di Mapolres Probolinggo.
“Sebelum teman-teman tahu, sudah ada langkah yang diambil Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi. The leader has change,” kata Emil di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (13/2) malam.
Saat ini, posisi Ketua DPC sementara waktu digantikan oleh Ketua BPOKK Mugianto sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara Mugianto menyebut semua sudah sesuai proses hukum.
"Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan. Dan, saya mendapatkan amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo," ujar Mugianto terpisah.
ADVERTISEMENT
Mugianto mengaku siap menjalankan tugas yang diamanahkan. Ia juga menegaskan, akan menindak tegas apabila ada anggota atau kader Demokrat yang berurusan dengan hukum.
"Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya.